jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, penerimaan siswa sekolah ikatan dinas tidak bertentangan dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
Kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah sifatnya terbatas dan tidak berlaku bagi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum serta ikatan dinas.
BACA JUGA: Aneh, Moratorium CPNS tapi Penerimaan Siswa Ikatan Dinas Jalan Terus
Karena itu, lanjutnya, penerimaan siswa sekolah kedinasan tetap dilaksanakan, mengingat sampai saat ini masih kekurangan tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu.
"Perekrutan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam membina dan mendidik generasi muda dalam pendidikan khusus untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," kata Menteri Yuddy, Jumat (18/3).
BACA JUGA: Hebat, Rhenald Kasali Masuk Top 30 Guru Manajemen Dunia
Menurut guru besar FISIP Universitas Nasional (Unas) ini, dengan pendidikan khusus yang mereka pelajari di pendidikan ikatan dinas, ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah saat ini masih memerlukan tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang sangat spesifik seperti petugas pajak, tenaga statistisi, pamong praja, sandiman, pelayanan keimigrasian, tenaga dibidang meteorologi, klimatologi, geofisika, agen intel.
BACA JUGA: Oesman Sapta Puji Ujian Terbuka Doktoral di Universitas Borobudur
Juga tenaga perencana dan pengawas di bidang transportasi untuk memenuhi kekurangan tenaga fungsional di instansi tertentu dan pemerintah daerah yang tentunya masih dalam batas hasil analisa jabatan dan beban kerja.
"Tenaga kerja dengan spesifikasi seperti ini idealnya dipersiapkan dalam sekolah dengan pendidikan yang sudah dikhususkan dan disesuaikan dengan tupoksi mereka nanti ketika ditempatkan,” terang Yuddy.
Dia menambahkan, para siswa sekolah kedinasan dipersiapkan khusus memenuhi kebutuhan pemerintah dalam fungsi tertentu untuk dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
KemenPAN-RB sudah melakukan kajian komprehensif tentang jumlah kebutuhan pemerintah untuk tenaga dengan spesifikasi tertentu yang akan dididik di sekolah kedinasan dengan melakukan koordinasi lintas instansi baik tingkat pusat maupun daerah.
"Saya pastikan, tidak ada kebijakan penerimaan pegawai yang bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektifitas kinerja Pemerintah. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan instansi saat ini," tegas Yuddy.
Pemerintah telah membuka seleksi secara terpadu di tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas dan pendaftarannya dilakukan secara online. Hal ini merupakan kali pertama dilaksanakan secara terintegrasi Tesnya juga menggunakan sistem Cat (red-Computer Assisted Test), sehingga akan berjalan clean and fair. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Meninjau SMA Kebangsaan
Redaktur : Tim Redaksi