jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan mengoreksi nomenklatur terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Hal itu diungkapkannya setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
BACA JUGA: Ahok Ngaku Marah sama Anas Hanya Sekadar Sandiwara
Pasalnya, Yuddy menyatakan ada tiga komponen pendapatan PNS di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Yakni, gaji yang diatur secara nasional, tunjangan kemahalan berdasarkan data statistik, dan tunjangan kinerja daerah.
"Tunjangan kinerja daerah ini nanti nomenklaturnya akan diperbaiki ya supaya tidak salah. Akan dilakukan koreksi dan penyempurnaan nomeklaturnya," kata Yuddy di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Masuk Trending Topic Dunia, Haji Lulung Habis Dibully Netizen
Yuddy menjelaskan besaran TKD memang berbeda-beda antardaerah satu dengan daerah lainnya. Ini tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Setiap daerah memiliki keuangan yang berbeda-beda. Selama ini kan ada dinamis dan statis, orang-orang tidak begitu mengerti mengapa di DKI lebih tinggi, sehingga dengan pemahaman ini tahu alasannya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata, Menteri Yuddy dan Ahok Bertemu Untuk Membahas Guru Bantu
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Menteri Yuddy Berharap Ahok Tak Dimakzulkan
Redaktur : Tim Redaksi