Menteri Yuddy Menyerah, Penyelesaian Honorer K2 Dikembalikan ke Daerah

Rabu, 20 Januari 2016 – 14:39 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/1). Seperti prajurit kalah perang, Yuddy angkat tangan atau menyerah dalam penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI selama setahun terakhir.

“Sekali lagi saya mohon maaf karena saya tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2. Sebab, aslinya masalah K2 ini sudah tuntas,” terang Yuddy.

BACA JUGA: DPR: Jangan Tergoda Terbitkan Perppu Terorisme

Dia menyebutkan, semua cara sudah ditempuh untuk menggolkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Namun berbagai kendala ditemui, salah satunya regulasi. 

“Saya bukannya tidak bekerja tapi memang tidak ada celah lagi untuk honorer K2,” ujarnya.

BACA JUGA: Honorer K2: Kok Bisa Pak Yuddy Jadi Berhati Batu

Itu sebabnya, lanjut Yuddy, pemerintah pusat mengembalikan penyelesaian masalah honorer K2 ke pejabat pembina kepegawaian (PPK). Masing-masing daerah dipersilakan membuat peta kebutuhan pegawainya dan ‎mengambil kebijakan sendiri. 

Bagi honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dan ada kompetensinya bisa mengikuti tes CPNS lewat jalur umum. Sedangkan yang berusia di atas 35 tahun ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Ini Alasan Menteri Yuddy tak Angkat Honorer K2 jadi CPNS

“Yang tidak sesuai kriteria, saya kembalikan lagi kepada kepala daerah, mau diapakan tenaga honorernya,” tuturnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama: Tugas Partai Idaman Melawan Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler