Menteri Yuddy Muak Lihat Tayangan tak Bermutu di TV

Sabtu, 07 Februari 2015 – 19:04 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Meski bukan kewenangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ikut jengkel melihat banyaknya tayangan di televisi yang tidak bermutu.

Dia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih tegas dalam menegakkan aturan penyiaran tanpa padang bulu.

BACA JUGA: Ini Tujuh Kandidat Kepala BPKP

Pasalnya, saat ini banyak tayangan televisi menampilkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

"Saya benar-benar prihatin melihat tayangan televisi yang aspek mendidiknya kurang. Banyak TV cenderung mempertontokan kehidupan glamour, bahkan gaya hidup seperti itu sudah dimulai dari bangku sekolah. Ini akan memberikan dampak negatif bagi generasi bangsa," kata Yuddy, Sabtu (7/2).

BACA JUGA: Budi Waseso Calon Kapolri, Ini Tanggapan Anak Buah Megawati

Menurut Yuddy, tontonan yang disodorkan stasiun televisi,  jika tidak diawasi ketat, bisa ditiru anak-anak.  

"Saya sangat khawatir kalau gaya glamour itu sampai ditiru. Kalau anak yang orang tuanya tidak mampu, apa tidak jadi masalah besar? Mereka akan mencoba mencari jalan pintas untuk bisa mengikuti gaya hidup tersebut."

BACA JUGA: Labora Mau Bernyanyi, LPSK Siap Berikan Perlindungan

Lanjut Yuddy, keberadaan KPI dan pemerintah, harus tetap dalam kerangka berpikir idealis untuk kepentingan masyarakat. Sedangkan pemilik televisi, memang sudah kodratnya berpikir bisnis.

"KPI sebagai regulator, harus tegas dalam menegakkan aturan penyiaran tanpa padang bulu. Sebanyak apapun penonton dari sebuah program, tapi jika merusak bangsa, harus dihentikan,”  tegasnya.

Ditambahkan Yuddy, KemenPAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar KPI dapat menjatuhkan sanksi yang berefek jera sesuai ketentuan regulasi. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Jokowi Ambil Sikap Senin atau Selasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler