Labora Mau \'Bernyanyi\', LPSK Siap Berikan Perlindungan

Sabtu, 07 Februari 2015 – 18:42 WIB
Labora Mau 'Bernyanyi', LPSK Siap Berikan Perlindungan. Aiptu Labroa Sitorus (kiri). Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan melindungi Aiptu Labora Sitorus jika yang bersangkutan bersedia kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, Labora harus mau bekerja sama membongkar kasusnya dan mengikuti aturan hukum jika mau dilindungi LPSK.

BACA JUGA: DPR Minta Jokowi Ambil Sikap Senin atau Selasa

"Kami memiliki MoU dengan Dirjen Pemasyarakatan yang mengatur pemberian perlindungan terhadap terlindung LPSK yang menjadi tahanan atau narapidana,"  ungkap Semendawai.

Labora diyakini memiliki banyak keterangan yang bisa diungkap, di antaranya dugaan kasus pencucian uang yang menjeratnya.

BACA JUGA: Komunitas di Australia Gelar Bersih-Bersih Polri

"Labora harus membuka apakah ada pihak lain yang terkait dengan tuduhan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya," timpal Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Labora juga diharapkan mau membongkar mafia hukum di Papua Barat. Hal ini didasari atas bisa keluarnya Labora dari Lapas Sorong beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Jokowi Ditantang Berani Tiru Bung Karno

"Artinya ada mafia hukum yang turut bermain dengan Labora, ini yang harus dibongkar oleh yang bersangkutan," imbuh Edwin.

Selain mau membongkar kasusnya, Labora juga harus menyampaikan permohonan perlindungan kepada LPSK. LPSK sendiri berani menjamin hak-hak Labora tetap terlindungi meskipun berada dalam Lapas. (boy/jpnn)
         

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Disarankan Segera Cari Juru Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler