jpnn.com - JAKARTA--Enam hari jelang demo nasional 10 Februari, para pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I menyempatkan diri sowan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Dalam kesempatan itu, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih meminta MenPAN-RB menepati janjinya untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
BACA JUGA: Fahira: DPD Harus Dikuatkan, Bukan Dibubarkan
Hanya saja Menteri Yuddy mengatakan, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut. Sebab ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah.
“Kalau saya tabrak undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran KemenPAN-RB, sementara oknum-oknum yang selama ini mendapatkan keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy di Jakarta, Kamis (4/2).
BACA JUGA: Istimewa, Rapor Ratusan Pemda Bakal Diserahkan Dua Menteri
Menteri Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas.
Tapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran dan payung hukum untuk bisa mengakomodasi tuntutan tersebut.
BACA JUGA: Gerindra: Banyak Informasi Terkait Kereta Cepat yang Disembunyikan
“Di APBN tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada,” ujarnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fix! Kepala Daerah Terpilih Dilantik Tanggal....
Redaktur : Tim Redaksi