jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi DPR akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah membahas revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) pada 24 September 2018, yang diharapkan menjadi solusi masalah honorer K2.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam perbincangan dengan JPNN, Selasa (18/9) mengatakan, rapat tersebut akan dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Syafruddin.
BACA JUGA: Giliran Guru Honorer K2 Banyuwangi Mogok Mengajar
Menurut Supratman, DPR bersama menpan sebelumnya Asman Abnur sebenarnya sudah ada kesepakatan awal menyangkut mekanisme batas usia. Kemudian soal apakah harus melewati testing apa tidak dalam rangka penyelesaian K2.
Sebab, UU ASN itu sendiri salah satu tujuannya adalah bagaimana menyelesaikan K2 yang berjumlah 438 ribu. Nah, dia belum bisa memastikan apakah dalam rapat mendatang, pembahasannya akan melanjutkan kesepakatan yang ada atau dimulai dari awal.
BACA JUGA: Hari Ini Ribuan Honorer Gelar Doa Bersama di Gedung Dewan
"Saya belum tahu persis kebijakan menpan yang baru. Apakah kami harus memulai dari awal, tapi saya berharap ini akan bisa segera selesai daripada menimbulkan masalah di lapangan," ucap Supratman.
Politikus Gerindra ini khawatir bila persialan honorer K2 ini tidak segera diselesaikan, maka akan terjadi persoalan luar biasa di lapangan. Apalagi saat ini para honorer K2 telah memulai aksi di sejumlah daerah maupun di Jakarta, salah satunya mogok mengajar.
BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Aksinya Berhasil
BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Aksinya Berhasil
"Karena itu kami minta kearifannya Pak Menpan yang baru bahwa kita selesaikan ini. Soal bagaimana mekanismenya dan kemampuan keuangan negara menyelesaikan, ini kan mereka juga tidak minta sekaligus diangkat," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan Ini Honorer K2 Melakukan Reaksi Keras
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam