jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan membangun tembok laut di kawasan pesisir Belawan 2022.
Untuk merealisasikan itu, Bobby Nasution telah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA: Kemendagri: Pak Bobby Nasution Sungguh Menginspirasi
"Kami bangun tembok laut di Belawan," terang Bobby Nasution di Medan, Kamis (7/4).
Dia mengatakan penanganan banjir pasang di Kecamatan Medan Belawan, merupakan janjinya yang kini tengah direalisasikan Pemkot Medan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Bobby Nasution Pengin Renovasi Stadion Teladan Sesuai Standar Internasional
Pembangunan prasarana pengendalian banjir pasang atau rob ini akan direalisasikan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II, termasuk penanganan banjir Kota Medan pada tahun ini.
"Banjir rob di Belawan merupakan salah satu perhatian kami untuk melindungi kawasan pesisir, dan mencegah banjir rob di wilayah pesisir," ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu.
BACA JUGA: Mayjen Denny: Bila Perlu Cari Medan Paling Sulit, Latih di Situ, Bentuk Dia!
Bobby Nasution mengatakan Pemkot Medan saat ini terus berkoordinasi baik dengan Pemprov Sumut maupun Kementerian PUPR untuk menyelaraskan program tersebut.
Dia mengakui bahwa butuh waktu untuk menyelaraskan program agar berjalan baik.
"Jadi, kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat. Insyaallah, akan segera kami bangun tembok laut itu," kata Bobby.
Pada pertengahan Maret tahun ini, Balai Wilayah Sungai Sumatera II mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan untuk sinkronisasi desain pengendalian banjir rob Belawan.
Dari rapat itu terungkap bahwa Kementerian PUPR mempunyai konsep desain penanggulangan banjir rob Belawan dengan memprioritaskan penanganan pada kawasan, dan bukan bangunan di atas air.
"Selain itu, juga didesain penataan air kawasan saat hujan lokal dengan menata sistem drainase utama, sebagai saluran pembuang yang dilengkapi pintu-pintu klep," papar Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi