Menunggu Ketegasan Panglima TNI

Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra,mengecam keras tindakan penganiayaan kepada wartawan Riau Pos (Grup JPNN) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, di Kampar, Riau, Selasa (16/10).

Indra menegaskan, aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. "Siapapun atau pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalalagi melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan," kata Indra, Rabu (17/10).

Dijelaskan Indra, tindakan arogan dan penganiayaan yang dipertontonkan oknum TNI AU, itu jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional. "Apapun alasanya, perilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Indra menegaskan, Polisi Militer (POM) TNI AU harus mengusut dan memeroses kasus ini. "Oleh karena itu, saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut," kata Indra.

Ia yakin, dengan semangat profesionalisme yang tengah dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi dirinya melindungi, membiarkan tindakan pelanggaran, penganiayaan yang dilakukan anak buahnya. "Karena bagaimanapun dari rekaman video yang sudah beredar luas, sangat jelas dan terang benderang bahwa oknum TNI AU, tersebut telah melakukan penganiayaan kepada insan pers," ujarnya.

Dia menambahkan, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) atau Panglima TNI jangan melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ngada. "Dan agar tindakan kekerasan dan arogansi seperti itu tidak terulang kembali, maka tindakan cepat dan tegas dari Panglima TNI atas kasus ini sangatlah diperlukan," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Minta Diusut, Panglima TNI Minta Maaf

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler