jpnn.com, JAKARTA - Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo mengatakan pihaknya tak menemukan adanya penyimpangan anggaran oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Johnny G Plate, terkait proyek pengadaan BTS 4G.
Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan penasihat hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan yang dilakukan kilennya sehingga menyebabkan kerugian negara.
BACA JUGA: SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa
"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," kata Dedy saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) malam.
Dedy menganggap pihaknya juga tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Sebab, dirinya sudah menerima alat bukti dari pihak Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Sekarang Sedang Diperiksa
"Ya, pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," ucap Dedy.
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Dion Pongkor mempertanyakan kepada Deddy soal temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS.
BACA JUGA: Menkominfo Budi Arie Desak Meta Segera Membersihkan Konten Judi Online
Pasalnya, kata Dion, kerugian negara yang dijelaskan Deddy dalam BAP-nya disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tadi saudara menegaskan sambil lihat BAP ya bahwa kerugian negara adalah akibat dari penyimpangan-penyimpangan tentunya penyimpangan-penyimpangan, tentunya terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia kan, kan gitu ya," kata Dion.
Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai Pengguna Anggaran sebagaimana dijelaskan Deddy.
"Pertanyaan saya saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran?" tanya Dion.
Deddy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku kuasa pengguna anggaran. "Pengguna Anggaran? Tidak ada," pungkas Deddy merespons pertanyaan Dion. (Tan/JPNN)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga