jpnn.com, JAKARTA - Film Naura & Genk Juara langsung memicu polemik begitu resmi beredar di bioskop pada 16 November lalu.
Film musikal untuk anak-anak garapan sutradara Eugene Panji ini dituding mencitrakan Islam dengan negatif.
BACA JUGA: Nasib KPID tak Jelas, Jatim Bentuk Lembaga Sensor Film
Lembaga Sensor Film (LSF) selaku penanggungjawab urusan sensor langsung meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.
Apalagi kinerja LSF juga dituding ceroboh karena konten negatif di dalam film Naura & Geng Juara masih bisa lolos.
Ketua LSF Ahmad Yani Basuki mengatakan film ini sudah melalui proses sensor. "Kesimpulannya film ini tidak mendeskriditkan Islam," katanya di Jakarta kemarin (22/11).
Yani mengatakan jika dihubung-hubungkan dengan penistaan agama Islam, dia menganggap berlebihan.
Dia mengakui si penjahat dalam film ini beragama Islam karena sempat membaca doa ketika ketakutan. Begitu saat terkepung si penjahat mengucap istighfar atau ampunan kepada Allah.
Namun Yani menegaskan LSF memandang penggambaran itu bukan sebuah pelecehan atau penistaan kepada Islam.
Dia lantas mencontohkan sebuah film yang menceritakan seorang koruptor. Ketika koruptor itu ditangkap dan dipenjara, di balik jeruji besi dia bersimpuh berdoa atau salat.
Yani mengatakan penggambaran seperti ini bukan lantas menyebut bahwa umat Islam itu jahat.
Yani juga menjelaskan sosok ketiga penjahat yang ada di film Naura itu. Dia mengakui bahwa di film itu si penjahat bercambang dan sikapnya kasar layaknya seorang penjahat.
Nah salah satu diantaranya menggunakan celana pendek. "Saya tegaskan celana pendek. Bukan celana cingkrang," katanya.
Film ini juga mengambil setting di Indonesia. Dengan mayoritas penduduknya Islam, bisa saja penjahatnya beragama Islam. Dia lantas membandingkan dengan film Home Alone.
Di sebuah adegan, penjahat di film Home Alone itu juga tergambarkan sebagai orang beragama non Islam sesuai lokasi setting filmnya. Dia berharap polemik film Naura bisa segera mereda.
Merujuk data LSF, keputusan sensor film Naura & Genk Juara keluar pada 26 Oktober 2017. Rating atau kategori usia film ini adalah segala usia (SU).
Sedangkan pemilik film ini tercatat atas nama PT Gramedia Media Nusantara. Film ini berdurasi 2.824 meter/103 menit.
Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan terkait konten film Naura yang picu polemik, dia menegaskan kewenangannya LSF.
Maman tidak bersedia mengomentari isi film tersebut. Dia mengatakan Pusbang Film Kemendikbud berharap ke depan semakin banyak film-film nasional yang berkualitas.
Baik itu film untuk anak-anak, remaja, maupaun dewasan. "Harus bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri," jelasnya. (wan)
Redaktur & Reporter : Soetomo