Nasib KPID tak Jelas, Jatim Bentuk Lembaga Sensor Film

Kamis, 18 Mei 2017 – 03:01 WIB
Nasib KPID tak Jelas, Jatim Bentuk Lembaga Sensor Film. Foto INT

jpnn.com, SURABAYA - Untuk pertama kalinya Jawa Timur memiliki Lembaga Sensor Film (LSF) Jatim. Meski baru terbentuk, tapi LSF pusat memastikan bahwa nasib pengurus baru ini tidak akan terkatung­katung seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

”Ini berbeda. Dana LSF Jatim diambil dari dana APBN. Sebab, film dalam undang­undang masuk pada wilayah pemerintah pusat. Sesuai dengan Permendagri,” ujar Ketua LSF Pusat Ahmad Yani Basuki seusai melantik LSF Jatim seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).

BACA JUGA: Tunjungan Jadi Pusat Wisata, Dilengkapi Cafe Sepanjang Jalan

Hal tersebut berbeda jika dibandingkan nasib pengurus KPID. Dimana anggarannya masih simpang siur, ikut pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Ini dikarenakan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan bahwa kewenangannya tidak tercatat. Itu yang rupanya membuat nasib KPID jadi tidak menentu, pasca dilantik.

BACA JUGA: Toko Asnar Milik Pribumi Pertama yang Mampu Bersaing Era Kolonial Belanda

”Tadinya kami bentuk dengan pemerintah daerah memang. Tapi karena sekarang kewenangan pusat, film itu, apa yang sudah kami bangun dengan pemerintah daerah tidak bisa dilanjutkan. Pemerintah daerah tidak juga menganggarkan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Anggota LSF Jatim Muhammad Lukman mengatakan, pihaknya siap memberikan yang terbaik agar generasi muda terselamatkan dari tontonan negatif.

Oleh karenanya, dirinya memastikan bahwa akan semakin memberikan perhatian dan proteksi.

BACA JUGA: Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu

”Harus ada perlindungan terhadap film Indonesia dan anak bangsa. Jangan sampai terpengaruh hal yang negatif,” kata Lukman.

Mantan general manager salah satu pabrik gula ini menuturkan, sebenarnya saat ini masyarakat harus segera dibiasakan menyensor sendiri film­film. Bahkan dia berharap, hal itu bisa menjadi budaya di masyarakat.

Sehingga masyarakat semakin mengerti mana tontonan yang layak dan tidak. Dalam tugasnya nanti, segala izin sensor konten iklan dan film lokal bakal menjadi tugas LSF Jatim, termasuk juga film yang ditayangkan di bioskop. (bae/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asuransi Syariah Optimistis Tumbuh 61 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler