jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim masa kampanye Pilkada serentak 2020 hingga hari ke-59 berjalan cukup baik.
Tak banyak peserta yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Kecolongan Acara Rizieq, Mahfud MD Marah Besar, Sampai Mengulang Frasa Ini Tiga Kali
Mengacu data yang dipegang Pak Mahfud, pelanggaran terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73,500 kegiatan kampanye.
"Itu pelanggarannya kira-kira 1.510, itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ ujar Mahfud setelah memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada serentak 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (23/11).
BACA JUGA: Begini Sikap Jokowi soal Pilkada Serentak 2020
Menteri kelahiran Sampang itu menuturkan, aparat penegak hukum telah bersikap tegas atas pelanggaran protokol kesehatan yang jumlahnya kecil selama kampanye.
Bahkan, pada beberapa kasus, prosesnya sudah masuk ke tahap peradilan.
BACA JUGA: Seluruh Anggota Polri Wajib Baca Larangan Terbaru dari Kapolri Terkait Pilkada 2020
"Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengingatkan kepada peserta Pilkada 2020 untuk terus berkampanye secara tertib dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jangan main-main kepada pasangan calon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol Kesehatan kami tindak, seperti yang lain. Bahkan, sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," ujar Mahfud.
Mahfud MD meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali.
Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.
"Kami juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," tutur Mahfud MD. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan