jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi pembangunan Faisal Basri menilai BBM bersubsidi merupakan candu yang memang harus dihilangkan.
Faisal menyarankan subsidi BBM dikurangi secara bertahap dan mengalokasikan anggarannya ke sektor yang lebih produktif.
BACA JUGA: Subsidi BBM Membebani APBN, Energy Watch Punya Usul Begini
Penetapan harga BBM seharusnya berdasarkan formula yang mengacu kepada harga minyak bumi di pasar global, seperti dulu diterapkan pada awal-awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Demi kebaikan perekonomian nasional dan kesejahteraan bangsa, secara bertahap subsidi BBM harus dihilangkan,” tulis Faisal Basri dalam kajian berjudul Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran seperti yang dikutip pada Selasa (30/8).
BACA JUGA: Soal Polemik Subsidi BBM, Lebih Baik Dialihkan untuk Pendidikan & Energi Terbarukan
Faisal menyampaikan polemik subsidi BBM mencuat menyusul potensi membengkaknya biaya subsidi BBM pada APBN di tengah naiknya inflasi dunia. Sebab, disrupsi rantai pasok akibat pandemi dan perang. Hal ini memunculkan dilema.
“Subsidi BBM dapat diibaratkan seperti candu yang membuat konsumen terlena dan menimbulkan ketergantungan. Untuk melepaskan diri dari ketergantungan tersebut memang sulit, namun tentu bukan mustahil,” kata Faisal Basri.
BACA JUGA: Para Pakar Bakal Bahas Skenario Kebijakan Subsidi BBM yang Tepat Sasaran
Faisal menilai Presiden Jokowi sebenarnya sudah membuat kebijakan yang baik di awal pemerintahannya.
Saat itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 191 tahun 2014 yang semangatnya untuk melakukan pengurangan subsidi BBM.
Berdasarkan aturan tersebut, harga BBM nominal harganya ditentukan dan minyak solar yang mendapat subsidi maksimum seribu rupiah per liter.
Hal itu ditetapkan berdasarkan formula yang mengacu kepada harga pasar global, dalam hal ini harga transaksi di bursa minyak Singapura (MOPS).
“Berdasarkan aturan tersebut harga jual eceran BBM diubah setiap bulan sesuai dengan perubahan harga minyak di bursa Singapura. Selain itu, pemerintah tidak perlu mengeluarkan subsidi untuk bensin premium. Subsidi hanya diberikan untuk minyak tanah dan minyak solar,” papar Faisal Basri.
Dalam catatan Faisal Basri, pencabutan subsidi ini berdampak besar pada pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM. Pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM turun tajam dari Rp 191 triliun pada 2014 menjadi Rp 34,9 triliun pada 2015.
Namun, sejak adanya Perpres Nomor 43/2018 yang memberi kewenangan kepada Menteri ESDM untuk menetapkan harga BBM umum.
Saat ini, pemerintah harus membayar kompensasi kepada Pertamina selaku badan usaha yang ditugaskan untuk memproduksi bensin premium, atas kekurangan penerimaan yang disebabkan oleh penetapan harga tersebut.
“Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan pada dasarnya bentuk subsidi terselubung,” papar Faisal.
Untuk itu, Faisal Basri mendorong Indonesia kembali ke upaya konsisten menghapus kebijakan subsidi secara bertahap, alokasi anggaran subsidi BBM, mendorong produksi minyak bumi, dan peningkatan ketahanan energi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani: Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Kurangi Kemiskinan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga