Sri Mulyani: Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Kurangi Kemiskinan

Selasa, 30 Agustus 2022 – 10:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah segera menggelontorkan dana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang.

BACA JUGA: Ekonom Sebut Data Subsidi BBM Tak Karuan, Tidak Jelas Perinciannya

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan," kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kerpresidenan, Jakarta, Senin (30/8).

Bendahara Negara menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

BACA JUGA: Budi Gunawan: Pengalihan Subsidi BBM Jadi Perlindungan Masyarakat Kelas Bawah

Adapun tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut dibayar melalui Kementerian Sosial dalam dua kali, masing-masing Rp 300 ribu melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

BACA JUGA: Anthony Budiawan: Dana Kompensasi BBM Seperti Siluman, Angkanya Sesuka Mereka

Kemudian kedua, bantuan subisidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Menurut Sri Mulyani, bantuan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun. 

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

Lalu ketiga, kata Sri Mulyani, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun.

Bantuan itu, dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan subsidi BBM Pertalite dan Solar.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.(mcr10/antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler