jpnn.com - TASIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya buka suara soal fenomena pekerja seks komersial (PSK) online di wilayahnya.
Menurut Sekda H Idi S Hidayat, munculnya wanita penjaja seks di dunia maya itu karena penyalahgunaan teknologi dan keterbatasan sumber daya manusia untuk mengawasinya.
BACA JUGA: Perdebatan Hukum, Perubahan Gelar Ancam Legitimasi Sultan
“Kami menyadari dalam hal ini kapasitas kami belum sekuat pemerintah pusat. Namun, kami akan melakukan yang terbaik dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait (mengatasi PSK online, Red),” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (7/5).
Idi akan berkomunikasi dengan Bagian Humas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta Polres Tasikmalaya Kota. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tekatnya.
BACA JUGA: Seminggu Bersama PSK, Gaji Dua Bulan Ludes
Dia pun mengecam praktik dunia prostitusi online karena merusak moral dan akhlak warga. Pemkot pun, janjinya, melarang praktik jual beli seks tersebut.
“Yang terpenting sampai kapan pun kegiatan tersebut tidak akan pernah dilegalkan oleh Pemerintah Kota (Tasikmalaya, Red),” ujarnya.
BACA JUGA: Waduh! Jembatan Tol Cikapali Belum Tersambung
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman menilai globalisasi yang menghadirkan teknologi, memberikan kesempatan sekaligus tantangan. Bagi pihak-pihak yang nakal, teknologi bisa disalahgunakan. Media sosial bisa dijadikan sarana transaksi seks online.
”Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, karena akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi bangsa,” ujar orang nomor satu di Pemkot Tasikmalaya itu di Pendopo Lama Tasikmalaya Jalan Wiratanuningrat Sabtu (25/4).
Dia meminta pemerintah pusat tidak memberikan celah kepada “orang-orang nakal” untuk menyalahgunakan teknologi.
”Seharusnya situsnya, jaringannya dan webnya, ya dibredel saja, jangan diberi celah oleh Menkominfo supaya aman dunia maya dari hal-hal seperti itu. Sudah keterlaluan soalnya,” ujarnya. (mg15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Makan Korban, Jalan Remuk Ditanami Pisang
Redaktur : Tim Redaksi