Menyandang Status AEO, PT Bentoel Prima Sukses Ekspor Perdana Sigaret Komersial

Selasa, 25 Juni 2024 – 21:32 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima, Jumat (19/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - PT Bentoel Prima, salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai berhasil merealisasikan ekspor perdana produknya, berupa sigaret komersial pada Jumat (19/6).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi yang hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima menyampaikan apresiasi kepada perusahaan.

BACA JUGA: Penyelundupan 78.750 Ekor Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Bea Cukai Soetta

"PT Bentoel Prima selalu menjadi pionir dalam memperoleh fasilitas kepabeanan," ujar Agus Sudarmadi dalam keterangan resminya, Selasa (25/6).

Menurut Agus Sudarmadi, dengan menyandang status AEO, maka satu bagian dari semua proses rantai pasok terhadap produk dijamin oleh negara.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia

Perlu diketahui, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehinga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.

Perusahaan yang menyandang status AEO akan memperoleh beberapa keuntungan.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Beri Edukasi Kepabeanan Kepada Mahasiswa dari 2 Universitas Ini

Pertama, penghematan waktu karena penerima AEO mendapatkan prioritas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan minimalisasi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik.

Kedua, penghematan biaya karena dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, prioritas dalam penyelesaian restitusi pajak, serta voluntary declaration dan voluntary payment.

Ketiga, mendapatkan layanan prioritas, seperti kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification), prioritas untuk diikutsertakan dalam program-program baru Bea Cukai, layanan khusus oleh client manager, serta layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean.

PT Bentoel Prima memperoleh sertifikat AEO setelah dapat memenuhi tujuh kriteria yang ditetapkan Bea Cukai terkait dengan rantai pasok (supply chain) dan kepatuhan (compliance) sesuai dengan ketentuan SAFE FoS, standar World Customs Organization (WCO).

Sertifikat AEO ini akan semakin membantu perusahaan mengoptimalisasi potensi ekspornya.

Mengingat sepanjang 2023, ekspor Bentoel kurang lebih ada di angka 16 miliar batang rokok.

Saat ini, PT Bentoel Prima telah memiliki 27 negara tujuan ekspor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Bentoel Group Hendro Martowardojo juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas peran instansi ini dalam mendukung perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas kepabeanan.

Diharapkan sertifikasi AEO dapat mendukung praktik bisnis yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler