jpnn.com - NONGSA - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelunduan narkotika jenis sabu di Pantai Kampung Tua, Nongsa pada 28 November kemarin.
Sabu seberat 4,250 Kg dibawa dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Sebulan Buron, Tertangkap di Kamar Sedang....
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan dua orang jaringan sindikat narkotika yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni HT dan TJD. Barang haram itu dibungkus ke dalam dua paket besar.
Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Wiyarso mengatakan untuk memuluskan aksinya, tersangka menumpangi kapal yang berisikan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Gara-gara Lendir, Istri Dibunuh secara Sadis
"Mereka gabung di dalam kapal para TKI. Jadi kita mendapat informasi dan lakukan penangkapan," kata Wiyarso, Rabu (2/12) siang di Mapolda Kepri.
Ia menambahkan dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial S di Kualalumpur, Malaysia. Para tersangka akan mendapatkan upah puluhan juta rupiah hingga sampai kepada pemesannya di Surabaya.
BACA JUGA: Di Sidang Kasus Pembunuhan Engeline, Terkuak Cek Senilai Rp 4,7 Miliar
"Pengakuannya baru sekali melakukan penyelundupan. Dan mereka di pandu menggunakan ponsel," tutur Wiyarso.
Wiyarso menegaskan akan berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk memburu S dan mengungkap jaringannya. Selain itu, melakukan penyelidikan terkait pemesan sabu dengan total harga Rp 6 miliar itu.
"Dan dengan pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan ribuan nyawa agar terhindar dari narkotika," paparnya.
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Moch Sholeh mengatakan pengungkapan tersebut berkat operasi instant yang dilakukan bersama anggotanya. "Kita operasi rutin dan tidak secara riba-tiba," tegasnya.(opi/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memilukan, Kisah Cinta Segi Empat Hingga Janda Cantik Tewas Di-Air Keras
Redaktur : Tim Redaksi