Menyedihkan, DPR Menyetujui Budi jadi Kapolri Secara Aklamasi

Rabu, 14 Januari 2015 – 17:58 WIB
Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai keputusan Komisi III DPR yang menyetujui secara aklamasi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah hal yang menyedihkan. 

Menurut Ray, hal itu telah mengingkari amanah masyarakat yang diberikan kepada mereka. "Persetujuan itu membuktikan untuk yang puluhan kalinya bahwa dari gedung DPR yang terhormat itu tak selalu muncul putusan-putusan yang layak dihormati," kata Ray, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Anggap Foto Mesra Abraham-Elvira Bentuk Serangan ke KPK

‎Ray menyatakan alasan formal-administratif untuk melanjutkan seleksi Budi mungkin bisa ditoleransi. Akan tetapi, hasil rapat pleno jelas jauh dari semangat menghormati kepentingan publik.

"Apa yang membuat Komisi III harus membuat keputusan menerima pencalonan Budi Gunawan? Apakah kehormatan mereka terganggu jika misalnya membuat putusan menunda atau bahkan mungkin menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri. Atau pilihan lain misalnya mengembalikan nama Budi Gunawan kepada presiden karena misalnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk jadi kapolri," tutur Ray.

BACA JUGA: DPR Loloskan Budi Gunawan, Kompolnas Ikuti Kemauan Jokowi

Ray menilai, Komisi III memiliki banyak pilihan untuk menetapkan putusan yang dapat memuliakan bangsa dan masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, semua pilhan-pilihan mulia itu dilecehkan Komisi III dengan sesuatu keputusan yang terlihat untuk memuaskan ambisi mereka masing-masing.‎ "Fit and proper test itu dengan sendirinya kehilangan makna dan tujuan," ucapnya.

Ray menambahkan seharusnya tujuan seleksi itu untuk memastikan bahwa calon yang diseleksi bukanlah orang yang bermasalah secara hukum dan tidak tersangkut‎ korupsi. Sedangkan, Budi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Akbar Minta Budi Gunawan Usut Foto Mesra Ketua KPK

"Alih-alih Komisi III menghormati penetapan KPK, yang muncul adalah melecehkannya. Penetapan status tersangka diabaikan, bahkan Komisi III pun tak meminta keterangan dari KPK soal statusnya. Mereka mengolok-ngolok KPK, mengolok-ngolok cita-cita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, mengolok-ngolok harapan rakyat Indonesia untuk mendapatkan pejabat pemerintah yang anti suap dan korupsi," tandas Ray. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Minta Jangan Dikait-kaitkan dengan Kasus Komjen Budi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler