Menyesal Tapi Puas

Selasa, 05 Mei 2015 – 13:37 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Penyesalan selalu datang belakangan, namun di balik perasaan bersalah itu tersembunyi kepuasan batin lantaran rasa sakit hati terbayarkan. Perasaan itulah yang diungkapkan Mat Sadillah alias Amat Pengkong (23), pembantai Agung Susanto (25), rekan kerjanya yang dituding meniduri kekasihnya En.

"Saya memang tak berniat membunuh, tapi saya kalap waktu lihat dia (Agung, Red)," tutur Amat kepada sejumlah wartawan, Senin (4/5).
Pembunuh yang satu ini terang-terangan menyatakan akan menjalani apapun hukuman yang diberikan nanti.

BACA JUGA: Nenek 80 Tahun yang Dirampok Itu, Dibunuh dengan Melakban Mulut dan Hidung

"Saya pasti bertanggung jawab. Tapi jujur saya juga sudah puas," ucap Amat.

Selama diwawancara, Amat hanya sekali tersenyum. Itupun saat Kasubag Humas Polresta Samarinda Iptu Agus Setyo D sedikit mengajak Amat bercanda. "Saya akui tahunya kalau dia pernah tiduri pacar saya dari Gugun," kata Amat.

BACA JUGA: Bendahara Dirampok, Rp146 Juta Uang Koperasi Disdik Melayang

Mendengar penuturan Gugun yang juga merupakan salah satu pelayan di Kafe The Borneo Orange, Amat mulanya ingin mendengar pengakuan langsung dari En.

"Tapi pacar saya itu bilang nggak, nggak, nggak terus," ujar Amat.
Yakin dengan jawaban En. Amat pun hanya diam dan tak mempermasalahkannya lagi, namun sayangnya kepercayaan Amat itupun seketika berubah begitu En mengakui pernah berhubungan badan dengan Agung melalui SMS.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Bandar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Hardisk Komputer

"Dia itu mau saya nikahi, tapi pengakuan dia itu membuat saya tak terima," tutur Amat.

Mulanya Amat hanya ingin mendengar pengakuan dari mulut Agung, yang kala itu ditahunya berada di kafe bersama dua rekan kerjanya yang lain, Tesar dan Gugun. "Saya tanya Gugun kalau Agung ada di mana. Setelah saya tahu, saya langsung ke sana (kafe, Red)," kata Amat.

Kemarahan Amat tak bisa dibendung lagi saat melihat Agung yang tengah duduk di sofa dan bermain ponsel. "Saya sempat tegur tapi tak dijawab. Saya sudah emosi jadi langsung saya bacok," pungkasnya.

Dalam kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Amat dengan dua pasal yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Dikenakan pasal pembunuhan berencana, karena tersangka (Amat, Red) dari rumah sudah membawa parang yang akan digunakan untuk membunuh korban (Agung, Red)," tutur Agus. Polisi belum menguak adanya motif lain pembunuhan selain yang sudah berkali-kali dikatakan Amat, yakni cemburu karena kekasihnya pernah ditiduri Agung. "Sementara masih itu saja motifnya," beber Agus.

Kasat Reskrim Kompol Slamet menambahkan, polisi masih berupaya melengkapi penyidikan. Selain memeriksa saksi, polisi juga berusaha mencari parang yang dipakai Amat membacok Agung.

Pengakuan Amat kepada polisi, parang berukuran sekitar 30 centimeter itu dibuang di Sungai Mahakam ketika dia menyeberang menuju Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menemui orangtuanya.

"Kami tetap berusaha mencari parang untuk jadi barang bukti. Namun jika tak ketemu, akan kami buatkan daftar pencarian barang bukti,” imbuh Slamet.

Meski tak ada parang, namun keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, ditambah pengakuan Amat sudah cukup bagi polisi untuk proses selanjutnya. (oke/rin/agi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Suami Tega Siramkan Bensin Lalu Bakar Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler