jpnn.com, ACEH BESAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Polri, dan TNI menemukan sebuah ladang ganja di lereng Gunung Seulawah, Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/5).
Ladang ganja tersebut terbentang seluas 3,5 hektare di kawasan hutan Lamteuba.
BACA JUGA: Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
Menurut Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi, setelah menemukan ladang tersebut tim langsung memusnahkan 6.500 batang tanaman ganja yang sebentar lagi dipanen.
Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat.
BACA JUGA: Jenderal Polisi Ini Sebut Ratusan Bupati/Wali Kota Ditangkap Terkait Korupsi
Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai, bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.
Sedikitnya ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai area yang dituju.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Dokter Palsu di Desa Sridadi
Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut, jelas Kombes Mirwazi, dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar.
Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.
Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut hasil laporan dari masyarakat.
"Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanam tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang," kata dia.
Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.
"Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan pelaku kembali ke ladang saat panen," tambah Mirwazi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kali Begituan di Hotel, MW Memijat Korban Lalu Mengeluarkan Sesuatu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha