JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais meminta TNI menindak tegas pelarangan berkibarnya bendera Merah Putih di Dusun Yakyu, kampung Rawa Biru, Merauke, Papua oleh tentara Papua Nugini, menjelang HUT RI ke-70.
"Itu harus diberi tindakan tegas oleh TNI karena itu wilayah kedaulatan kita, tidak boleh diintevensi negara lain apalagi militer negara lain," kata Hanafi di gedung DPR Jakarta, Jumat (14/8).
Politikus PAN itu tidak menepis kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. Namun, Hanafi meminta aparat tidak terpancing dan mengambil tindakan secara proporsional.
"Bisa jadi itu provokasi, makanya harus disikapi proporsional. Kalau eskalasinya kecil harus disikapi dengan tindakan dari TNI yang proporsional juga supaya tidiak terpancing provokasi itu," ujarnya.
Bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.
Dusun Yakyu masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG.
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi yang dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai larangan dari tentara PNG. Larangan itu, kata dia, datang dari tentara PNG yang masuk wilayah Indonesia, tepatnya di Dusun Yakyu, pada 7 Agustus.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Sapi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Kantongi Laporan Praktik Suap Dwelling Time di Banyak Pelabuhan
Redaktur : Tim Redaksi