Kapolres Merangin, AKBP Nanan Setyo Utomo saat dihubungi, membenarkan kasus ini sedang disidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyidik kepolisian sedang memeriksa saksi pertama yang melihat dan menemukan kejadian yang menodai peringatan HUT RI ke-67 di Kabupaten Merangin tersebut.
"Saksi yang melihat dan menemukan pertama kali kejadian itu bernama Ari (26) seorang PNS setempat yang juga sebagai pembina pasukan Paskibraka di Kabupaten itu," kata Kapolres Nanan.
Selanjutnya polisi juga akan mencari tahu motif dan pelaku yang telah menurunkan bendera dan melumurinya dengan darah di bendera Merah Putih tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Jumat 17 Agustus 2012 sekitar pukul 14.00 WIB dan saksi pertama yang menemukan kejadian itu bernama Ari yang melewati Gor Koni tempat pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT RI tahun ini di Kabupaten Merangi.
Saksi melihat dari luar bahwa bendera merah putih tidak berkibar dan curiga lalu masuk ke dalam Gor tersebut dengan mendapati bendera sudah jatuh ke tanah dan ada bercak darah. Spontan saksi langsung menaikan kembali bendera dan kejadian itu Diketahui juga oleh saksi lainnya.
Kemudian dilokasi upacara bendera tersebut tempat duduk dibagian tribun berantakan dan beberapa umbul-umbul sudah dirusak oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian yang menodai peringatan upacara bendera HUT RI di Merangin tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada saat Sholat Jumat. Adapun barang bukri yang diamankan berupa umbul-umbul bekas darah, lampu dalam keadaan pecah, dan bercak darah di bendera serta yang ada menempel ditiang bendera. (Cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petasan Nyaris Ludeskan Rumah
Redaktur : Tim Redaksi