Merah Putih Ditulisi Kaligrafi, Tiada Ampun untuk FPI

Rabu, 18 Januari 2017 – 20:46 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan bahwa pembuat dan pembawa bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi Arab dan gambar pedang pada saat aksi Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1) tak bisa dibiarkan.

Menurutnya, menuliskan kaligrafi dan menggambar pedang di atas Merah Putih jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Tak Akan Copot Tiga Kapolda

Hasanuddin menjelaskan, penggunaan Merah Putih sebagai bendera telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. UU itu melarang setiap orang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara.

“Sanksinya bahkan bisa dipidana selama lima tahun penjara,” ujar Hasanuddin, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Ibu Mega Perlu Diajak Dialog

Namun, Hasanuddin juga mengatakan ada hal yang tak boleh dilupakan dalam penghinaan atas Merah Putih itu. Yakni penghinaan atas jasa para pahlawan.

Hasanuddin mengatakan, demo sebenarnya sah-sah saja dilakukan di negara demokratis. Namun, munculnya bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi dan bergambar pedang itu jelas tak bisa diterima.

“Dalam kapasitas saya sebagai purnawirawan TNI, seluruh mata batin saya sungguh terluka atas perilaku FPI dalam demonya itu. FPI telah menodai simbol kehormatan dan lambang supremasi negara yakni bendera merah putih,”

BACA JUGA: Habib Rizieq, Please Tak Usah Bawa Massa saat Diperiksa

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan FPI sudah di luar batas. “Kini tiba saatnya Polri mengambil tindakan hukum," tegasnya.

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menambahkan, banyak purnawirawan TNI dan Polri merasa marah dengan munculnya bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi dan bergambar pedang di tengah-tengah aksi FPI itu. Hasanuddin menegaskan, bendera itu jelas mengusik nasionalisme.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, arek-arek Suroboyo saja rela bertaruh nyawa demi mengibarkan bendera Merah Putih denga merobek warna biru pada bendera Belanda yang berkibar di Hotel Yamato (Oranje Hotel) pada 1945.

“Bahkan ratusan ribu pejuang di seluruh tanah air gugur di medan perang untuk mempertahankan NKRI. Saya yakin, masyarakat Jawa Timur dan rakyat Indonesia pada umumnya sangat marah dan tersinggung melihat aksi FPI," tegas Hasanuddin.

Oleh karena itu, Hasanuddin menyarankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menindak tegas Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab itu. "Seharusnya jangan ada keraguan sedikit pun bagi pemerintah untuk menangkap dan memproses saudara Rizieq Shihab," ujar mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Habib Novel soal Merah Putih Bergambar Pedang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler