Meranti Butuh Tambahan 71 Dokter

Jumat, 02 Februari 2024 – 14:50 WIB
Ilustrasi dokter. Foto: Antaranews

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membutuhkan tambahan 71 dokter. Saat ini, Meranti hanya memiliki 81 dokter dari jumlah idealnya sebanyak 151. Oleh karena itu, Meranti membutuhkan tambahan 71 dokter untuk memaksimalkan layanan kesehatan bagi daerah berpenduduk 217.607 jiwa tersebut.

"Sebanyak 81 dokter itu terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis, bertugas di rumah sakit dan sejumlah puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri dalam keterangannya di Meranti, Jumat.

BACA JUGA: Dokter Boyke Beber 3 Penyebab Wanita Sulit Terpuaskan di Ranjang, Pria Wajib Tahu

Dia berharap ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau bisa menambahkan dokter spesialis untuk bertugas di kabupaten tersebut. 

Fahri memerinci ketersediaan dokter di kabupaten tersebut.

BACA JUGA: Momen Polri Bantu Masyarakat Perbaiki Tanggul Rusak di Kepulauan Meranti

Dia menyebut ada 36 dokter umum dengan status pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara, kebutuhan ideal ialah sebanyak 63 dokter, sehingga masih kurang 27 lagi.

BACA JUGA: Akmal Malik: Pemprov Kaltim Siapkan Dokter Spesialis Untuk Tugas di IKN

Kemudian, ada delapan dokter gigi. Sementara, kebutuhan ialah sebanyak 28 dokter, sehingga masih kurang 20 lagi.

Dokter spesialis ada tujuh orang. Sementara, yang dibutuhkan 59 dokter, sehingga perlu tambahan 20 lagi.

Dia juga menyebut ketersediaan dokter non-ASN dengan status pegawai tidak tetap (PTT), tenaga honor lepas (THL), dan wajib kerja dokter spesialis (WKDS) untuk dokter umum hanya 16 orang, dokter gigi tiga orang, dan dokter spesialis 11 orang.

“Perincian ketersediaan dokter spesialis, yakni dua dokter spesialis anak (WKDS), dua spesialis bedah (PNS), tiga spesialis obgyn (1 PNS dan 2 THL), dua dokter spesialis penyakit dalam 2 (1 PNS dan 1 THL)," katanya.

Berikutnya, ada dua dokter spesialis anastesi (1 PNS dan 1 WKDS), dua spesialis patologi klinik (PNS), satu spesialis rehab medik  (PNS), satu spesialis radiologi (THL), satu spesialis paru (THL), satu spesialis saraf (THL), satu spesialis THT (THL).

Muhammad Fahri membantah terkait ada dokter di puskesmas yang jauh dari ibu kota Selatpanjang meminta pindah karena fasilitas perumahan buat mereka kurang memadai. 

Menurut dia, sebagai abdi negara, dokter harus siap ditempatkan di mana saja untuk memberikan pelayan kepada masyarakat.  Terkait ketersediaan fasilitas, maka Dinas Kesehatan Meranti secara bertahap melakukan pembenahan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Meranti   dokter   PNS   PPPK   tambahan dokter  

Terpopuler