jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana belum lelah membela diri dari tuduhan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilontarkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bersikukuh bahwa lembaga antirausah itu menjeratnya dengan perkara yang direkayasa.
"Kalau (saya) enggak ada salah, (KPK) jangan ngotot. Allah ada," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/7).
BACA JUGA: Iklan Pilkada Mulai 27 Agustus-5 Desember
Menurut Sutan, sampai sekarang KPK tidak bisa menunjukan bukti bahwa dirinya menerima uang dan hadiah dari sejumlah pihak seperti yang didakwakan. Padahal, kediaman pribadinya sudah berkali-kali digeledah oleh petugas KPK.
Politikus Partai Demokrat ini bahkan mengaku iba kepada jaksa KPK yang menangani perkaranya. Pasalnya, mereka dipaksa oleh atasan untuk berfikir keras untuk mencari-cari kesalahannya.
BACA JUGA: Dana Desa Sudah Sampai di 420 Kabupaten/Kota
"KPK telah zalim kepada saya, tapi bukan kalian (jaksa), orang itu juga korban," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sutan didakwa menerima suap senilai USD 140 ribu dari Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM. Pemberian itu diduga untuk mempengaruhi jalannya pembahasan APBNP 2013 di Komisi VII.
BACA JUGA: Mensos Akui Target Meleset Dana PSKS
Selain itu dia juga didakwa menerima uang suap dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar USD 200 ribu dan Rp 50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Selain itu ada juga penerimaan hadiah berupa mobil serta tanah dan bangunan dari sejumlah pihak. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, DPR Kritik Fasilitas Bandara Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi