jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana enggan meminta bantuan penguasa terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Politikus Partai Demokrat itu tidak mau meniru langkah rekan sapartainya, Jero Wacik yang memohon kepada Presiden Joko Widodo.
"Enggak lah, itu kan Pak Jero. Ini masalah pribadi, ngapain libatkan orang lain. Saya minta tolong sama Allah" tegas Sutan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/4).
BACA JUGA: Formappi Sarankan DPR Hentikan Revisi UU Parpol
Lagipula, lanjut Sutan, pidana yang dituduhkan kepadanya merupakan sebuah rekayasa. Karenanya, Sutan percaya bisa mematahkan semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
Sidang pemeriksaan saksi hari ini makin semakin memperkuat keyakinan Sutan tersebut. Pasalnya, dari delapan saksi yang hadir tidak satupun menyampaikan keterangan yang memberatkan.
BACA JUGA: BMKG Prioritaskan Agenda Pendukung Nawa Cita
"Alhamdulillah tidak ada kaitannya (para saksi). Siapa yang dipanggil kesini tidak ada yang memberatkan saya dan tidak ada yang membuktikan saya aneh-aneh, apalagi terima uang. Insyaallah saya bebas," pungkasnya.
Dalam sidang hari ini, jaksa KPK menghadirkan delapan saksi. Di antaranya ada Sekjen DPR RI Winantuningtiyastiti, mantan anggota Komisi VII Tri Yulianto, dua pegawai SKK Migas, terpidana kasus suap SKK Migas Deviardi, supir eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua orang anak buah pengusaha Yan Ahmad Suep.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Pasek: Tidak Masalah SBY Ketum, Tapi Tanding Dulu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Jumlah WNI Selamat dari Gempa Nepal Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi