Merasa Dianiaya, Laporkan Anggota Ditpolair ke Propam Polri

Senin, 04 November 2013 – 23:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pria bernama Rony Paul Tambunan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantaran merasa jadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang polisi bernama Brigadir Mulyadi. Tak hanya dianiaya, Rony juga mengaku menjadi korban aksi perampasan yang dilakukan Mulyadi.

Menurut kuasa hukum Rony, Salamat Tambunan, laporan ke Propam itu dilakukan pada 17 Oktober lalu. Selain ke Propam, laporan juga ditujukan ke Bareskrim Polri. "Laporan dengan dugaan perampasan dan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 dan 368 KUHP," kata Salamat dalam rilisnya, Senin (4/11).

BACA JUGA: Mengaku Membunuh Anggota Brimob

Dijelaskannya, pelaku yang bertigas di Ditpolair Polri itu diduga melakukan perampasan mobil jenis Volvo B 8155 tahun 2003 dari tangan Rony di Apartemen Casablanca, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bahkan, lanjut Salamat, Brigadir Mulyadi juga menganiaya dan mengancam akan menembak Rony.

"Kejadiannya tanggal 11 Oktober di Apartemen Casablanca. Waktu itu klien saya dicekek lehernya dan pelaku mencekik bagian leher sehingga mengenai luka bekas operasi klien saya," beber Salamat.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kernet Bunuh Brimob

Akibat ulah Brigadir Mulyadi itu, Rony mengalami pergeseran tulang di bagian dada karena bekas operasi. "Kita juga sudah melakukan visum di RS Fatmawati," jelas Salamat.

Diakuinya Bahia mobil Volvo yang dibawa Brigadir Mulyadi memang bukan milik Rony. Pasalnya, mobil itu milik rekan bisnis Rony yang bernama Imam Abdullah. "Mobil Volvo itu bukan milik klien saya, tapi milik partner kerjanya," ungkap Salamat.

BACA JUGA: Melawan, Pembunuh Brimob Ditembak

Karenanya ia berharap agar Mabes Polri segera memproses kasus tersebut. Apalagi, saat ini kinerja Polri sedang disorot. "Aparat polisi seharusnya tidak berbuat seperti itu, polisi harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat," harapnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Ponsel, Bobol Toko


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler