Merasa Dicurangi Pengembang, Warga Kelapa Gading Bakal Datangi Anies dan Ketua DPRD

Minggu, 28 Juni 2020 – 18:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga Bukit Gading Mediterania menggelar pertemuan, untuk menindaklanjuti protes mereka, terhadap perubahan peruntukan kawasan olahraga sport Cassablanca Club Bukit Gading Mediterania Kelapa Gading Barat menjadi rumah kantor (rukan) oleh pengembang.

Pertemuan yang diadakan di taman jogging tersebut, selain dihadiri warga, juga dihadiri oleh Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Prabowo, Ganjar dan RK Tiga Besar 2024, Anies Tertinggal Jauh

Dalam sambutannya, Ketua RW 16 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Setiadi Hadinata menegaskan bahwa warga menolak keras proyek pembangunan rumah kantor (rukan) di tengah wilayah komplek perumahan mereka.

Sebab, keberadaan rukan, dipastikan bisa mengganggu kenyamanan warga dan juga memicu kemacetan, dan bahkan dikhawatirkan bisa membuat munculnya kriminalitas, karena akan sangat banyak menjadi perlintasan orang, yang sulit dikontrol.

BACA JUGA: Ubaid: Pak Anies Baswedan, Buka Telingamu, Dengarkan Orang Tua Murid

"Kami menolak pembangunan rukan di wilayah perumahan kami," ujar Setiadi, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (27/6).

Ditemui di tempat yang sama, Anggota DPR yang juga warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J. Kardinal, menilai ada yang tidak beres dengan proyek rumah kantor di tengah kawasan komplek perumahan warga.

BACA JUGA: Eko Honorer K2: Hanya Bu Risma dan Pak Anies yang Waras, Lainnya Kayak Lintah

Apalagi, proyek tersebut menuai penolakan keras dari warga. Sehingga, pihaknya akan mengadukan persoalan ini kepada Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI.

"Kami sudah bersurat, sekarang tinggal menunggu penjadwalan untuk bertemu gubernur dan ketua DPRD. Kami akan mengadukan persoalan yang telah meresahkan warga ini," tutur Robert.

Robert, juga menyoroti perilaku Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara Lamhot Tambunan. Sebab, Lamhot menandatangani IMB pengembang begitu tergesa-gesa. Dia pun menuding Lamhot sebagai pejabat yang tidak punya etika dengan warga.

Seharusnya, kata dia. Pemkot Jakarta Utara mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum mempertimbangkan keluarnya IMB ini. Bukan sebaliknya.

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan Jam 09.00, tapi IMB sudah terbit sebelum Jam 09.00 WIB. Apa ada nego-nego yang harus dituntaskan lebih dahulu sebelum Pemkot Jakarta Utara melakukan pertemuan dengan warga," heran Robert.

Robert pun menaruh curiga kuat dugaan ada kongkalikong yang dilakukan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibalik terbitnya IMB perubahan peruntukan kawasan sport Casablanca yang begitu tergesa-gesa ini.

Apalagi dia mendapat laporan, salah satu karyawan pengembang, punya hubungan kekerabatan dengan salah satu pejabat di Pemkot Jakarta Utara inisial AR. "Kami akan terus persoalkan ini sampai ke DPRD DKI Jakarta. Apalagi ini jelas sudah tidak beretika lagi. Kami menduga ada main mata disini. Terkesan terburu-buru dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat," heran dia.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelapa Gading Jakarta Utara kecewa berat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa etika dan memperhatikan aspirasi warga, menyetujui begitu saja perubahan peruntukan kawasan olahraga sport Cassablanca Club Bukit Gading Mediterania Kelapa Gading Barat menjadi rumah kantor. Dugaan kongkalikong antara pengembang dengan oknum aparat pemerintah kota DKI Jakarta Utara menguat.

Warga kompleks Perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Utara pagi tadi, Kamis (25/6). Warga datang untuk meminta klarifikasi terhadap rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah permukiman mereka.

"Kami ingin mengklarifikasi, karena tindakan pengembang ini seakan difasilitasi pemerintah," ujar perwakilan warga yang juga merupakan Ketua RW 16 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Setiadi.

Camat Kelapa Gading M. Harmawan mengakui perubahan peruntukan fasum oleh pengembang menjadi rukan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat di areal pemukiman.

Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena secara aturan perubahan peruntukan ini tidak melanggar aturan.

"Warga merasa tercerderai perjanjian yang ditawarkan PT Sunter Podomoro dengan menyediakan fasilitas olahraga. Tapi ini masuknya perdata. Wan prestasi," katanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler