Ubaid: Pak Anies Baswedan, Buka Telingamu, Dengarkan Orang Tua Murid

Sabtu, 27 Juni 2020 – 16:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ikut mengkritisi kebijakan pendaftaran peserta didik baru atau PPDB DKI Jakarta.

Menurut dia, kisruh yang terjadi di DKI akibat dari kebijakan zonasi yang setengah hati.

BACA JUGA: Anak Driver Ojol Tersandung Aturan PPDB Jakarta, Berharap Ada Keajaiban dari Anies Baswedan

Dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, zonasi hanya 50 persen.

Di DKI malah dikurangi lagi jadi 40 persen.

BACA JUGA: Kisruh PPDB Jakarta, Temuan KPAI Mengejutkan

"Jangan heran PPDB DKI bermasalah. Karena sejak awal bertentangan dengan Permendikbud," kata Ubaid kepada JPNN.com, Sabtu (27/6).

Ironisnya, lanjut Ubaid, kebijakan zonasi ini juga tidak mempertimbangkan jumlah anak dengan ketersediaan sekolah.

BACA JUGA: PPDB Jakarta Berdasar Zonasi dan Usia, Begini Penjelasan Nahdiana

Alhasil banyak anak dari keluarga ekonomi lemah tidak bisa masuk sekolah negeri.

Untuk masuk sekolah swasta, biaya terlalu mahal apalagi di masa pandemi COVID-19.

Ubaid pun menyarankan Pemprov DKI untuk mengubah sistem PPDB-nya.

Dia berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Lebih bijak lagi kalau mendengar suara orang tua murid.

"Gubernur Anies Baswedan sebaiknya tidak menutup mata dan telinga. Dengarkan aspirasi orang tua murid," ucapnya.

"Aturan PPDB sebaiknya direvisi supaya tidak ada masalah dengan akses. Jika tidak, dikhawatirkan akan banyak anak putus sekolah karena aturan yang enggak jelas ini," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler