Merasa Dicurangi, Persepam MU Ajukan Pengaduan Resmi

Rabu, 11 Mei 2016 – 23:21 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Persepam Madura Utama resmi mengajukan surat pengaduan pada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku penyelenggara Torabica Indonesia Soccer Championship (ISC) B.

Pengaduan itu terkait kepemimpinan wasit Suyanto saat Persepam melawan tuan rumah PSBK Blitar di Stadion Soeprijadi, Sabtu (7/5) lalu. Saat itu, kinerja Suyanto dianggap menguntungkan tuan rumah.

BACA JUGA: Persela Bawa 19 Pemain ke Jakarta, Ini Daftarnya

 “Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), asisten wasit II (Sudarmono), asisten wasit cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan Panpel maupun tim serta PT GTS selalu operator,” ujar Asisten Manajer Persepam Madura Utama Nadi Mulyadi, Rabu (11/5).

Persepam mengajukan beberapa fakta dalam surat protes tertanggal 8 Mei 2016. Salah satunya ialah ketika penyerang Persepam Qischil Gandrum Minny dilanggar kiper PSBK dalam kondisi satu lawan satu.

BACA JUGA: Berambisi jadi Ketum PSSI? Umuh Jawab begini

Saat itu, wasit hanya memberikan tendangan penjuru, bukan penalti atau kartu merah. "Padahal ini jelas-jelas pelanggaran, tetapi wasit menutup mata dengan kejadian itu," terangnya.

Selain itu, penggawa Persepam Faris Aditama juga sempat dilanggar dengan keras oleh kiper PSBK. Faris bahkan sampai ditandu keluar lapangan. Sayangnya tak ada kartu merah atau penalti. “Malah PSBK Blitar diberi tendangan gawang. Ini sangat aneh,” tuturnya.

BACA JUGA: Bintang Korea Kuasai Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen

Suyanto juga tak memberi kartu kuning kedua pada penggawa PSBK Eka Hera yang melanggar penggawa Persepam lainnya. Pemain Persepam justru yang mendapat kartu kuning.

Namun, keputusan paling fatal adalah saat Suyanto dipukul pemain PSBK. Bukannya memberi kartu merah, Suyanto yang sempat berlari keluar lapangan justru kembali masuk arena.

"Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai enam menit. Namun, tambahan waktu enam menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5 ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit 90+7,5," ujarnya.

Tak heran, Persepam menduga ada pengaturan skor dalam laga itu. Karena itu, mereka mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi terhadap wasit dan perangkatnya yang memimpin pertandingan tersebut.

Sebelumnya, Direktur PT GTS Joko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam. Tapi, ia berjanji akan menyelidiki begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara. “Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas,” tegasnya. (jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Dicabut, PSSI Tetap Gelar Kongres Tahunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler