Merasa Difitnah, Uni Fahira Polisikan Aktivis LGBT

Senin, 25 Juli 2016 – 16:59 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) Haryoto ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7). Fahira menganggap Haryoto sudah menebarkan fitnah dan memprovokasi di media sosial Twitter.

"Kedatangan saya ke Bareskrim bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) adalah untuk melaporkan saudara Hartoyo, beliau adalah aktivis LGBT yang tanggal 5 Juli membuat pernyataan di Twitter yang sangat provokatif, berisi fitnah, dan tuduhan," kata Fahira di Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Ketahuan Mencuri Burung, Kastani Langsung Dikurung

Fahira kemudian mengungkapkan cuitan yang dimaksud. "Dia menyebutkan bahwa selama ini twit-twit saya adalah penebar bibit terorisme," imbuh Fahira.

Fahira menilai, apa yang dilakukan Haryoto sudah melewati batas, bukan sifatnya bercanda. Sebab, Haryoto menuduh Fahira sebagai pendukung terorisme. "Dan saya tidak bisa menerima fitnah, tuduhan, dan penggiringan opini," jelas dia.

BACA JUGA: Pembunuh Anggota TNI AL di Lampu Merah Tugu Tani Dibekuk

"Jadi dia menyebutan orang-orang kayak Jonru dan Fahira Idris bahwa mereka tidak sadar sedang menyuburkan benih-benih terorisme pada warga sipil. Kemudian dia juga mengatakan, kalau mau berantas teroris mulai dari bibitnya. Jadi seruan-seruan intoleran dari Jonru, Fahira Idris itu bibit orang jadi teroris," lanjutnya, menirukan isi cuitan Hartoyo kepada wartawan.

Fahira menganggap cuitan Haryoto di Twitter sudah tidak bisa ditoleransi lagi. "Tuduhan itu menurut saya sangat keji sekali. Penggiringan opini. Sudah saatnya saya berikan pelajaran juga pada orang-orang seperti itu, karena banyak sekali percakapan yang tidak sehat terutama di Twitter," tandas Fahira. (Mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: Gubrak!!! Jatuh dari Loteng, Bray Langsung Diborgol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler