Merasa Difitnah, Zhang Bangcun Desak Pejabat Ditjen Imigrasi Minta Maaf

Sabtu, 15 Juli 2023 – 22:31 WIB
Kuasa hukum investor asal China Zhang Bangcun, Siti Mylanie Lubis membantah kliennya kabur atau melarikan diri. Pangkalnya, hingga kini masih tinggal di Apartemen West Vista, Jakarta Barat. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Investor asal China, Zhang Bangcun, melalui kuasa hukumnya mengultimatum Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram agar meminta maaf secara terbuka.

Pejabat itu dinilai menyebarkan hoaks dan fitnah soal dirinya kabur.

BACA JUGA: Investor Trauma Gegara Perlakuan Imigrasi, Ketum KNPI: Copot Silmy!

"Kami meminta Pak Direktur Surya Mataram menyampaikan kepada publik secara terbuka bahwa telah salah dalam memberikan keterangan soal klien kami, Mr. Zhang, kabur. Padahal, Mr. Zhang hingga kini masih berada di lokasi detensi luar sekaligus tempat tinggalnya di Apartemen West Vista," ucap kuasa hukum Zhang, Siti Mylanie Lubis, dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Menurut Mylanie, apa yang disampaikan Surya tersebut adalah hoaks dan fitnah karena tidak berdasarkan fakta sesungguhnya.

BACA JUGA: Bantah Imigrasi, Kuasa Hukum Pastikan Investor Zhang Bangcun Masih di Indonesia

Surya pun diberikan waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Tentu apa yang disampaikan Pak Surya tersebut sangat merugikan klien kami. Mr. Zhang dirugikan secara psikis dan fisik atas fitnah tersebut bahkan sejak awal dikenai detensi oleh Imigrasi," terangnya.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Soetta Tangkap Buronan Asal Italia Terkait Kasus TPPO

"Mr. Zhang sampai saat ini masih merasa tertekan dan stres atas tindak Imigrasi. Kesehatannya juga memburuk karena mengalami penyumbatan saluran darah dan terancam terkena strok jika tidak segera ditangani secara intensif. Namun, tidak bisa keluar dari apartemennya," imbuhnya.

Surya akan dilaporkan kepada Bareskrim Polri jika tidak mengklarifikasi keterangan sebelumnya hingga batas waktu yang ditentukan dengan sangkaan menyebarkan fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik. "Kami juga akan mengadukannya kepada Ombudsman dan Inspektor Kemenkumham karena ini masalah serius," tegas Mylanie.

Diketahui, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram sempat menyebut Zhang kabur dari lokasi detensi luar yang juga tempat tinggalnya, West Vista. Pun tidak diketahui oleh kuasa hukum Zhang. Ini diklaim berdasarkan hasil inspeksi ke lokasi, 7 Juli 2023.

Ditjen Imigrasi pun berencana melakukan gelar perkara. Bahkan, menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) serta surat pemanggilan terhadap Zhang dan saksi jika bukti-bukti yang dikumpulkan lengkap.

Hal tersebut dibantah Mylanie yang mendatangi langsung tempat tinggal Zhang di Lantai 26 West Vista, Jumat (14/7) lalu. Zhang kedapatan masih berada di huniannya.

Pihak pengelola membenarkan pihak Imigrasi sempat menyambangi West Vista. Menurut Kepala Keamanan West Vista, Soleh Hadi, kala itu ada sekitar 6 perwakilan Imigrasi yang datang menggunakan Pajero hitam. Soleh yang menerima mereka di lobi.

"Atas nama manajemen, betul pernah ada pihak Imigrasi pada tanggal seminggu yang lalu, hari Jumat, datang ke sini untuk menemukan penghuni lantai 26," ungkapnya.

Kendati demikian, mereka ditahan di lobi dan tak diperkenankan ke lantai atas dan menuju unit yang dihuni Zang. Sebab, tidak memenuhi prosedur berlaku.

"Tidak ada pihak Imigrasi naik ke atas karena tidak sesuai dengan prosedural: tidak menunjukkan lantai dan unit. Kita tahan di sini (lobi, red). Setelah itu, ada setengah jam, mereka cabut," bebernya. "Kami diperintah antar ke atas, kami tidak mau, kami tidak bisa."

"Dari kami tim sekuriti tetap (bekerja sesuai) SOP. Kalau tidak ada surat perintah, dengan tujuan yang jelas, lantai berapa, unit berapa, kami tidak bisa mengakseskan (ke dalam unit). Kami pun tidak punya akses karena mereka (penghuni, red) punya privasi," imbuh Soleh. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler