Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini

Selasa, 09 April 2024 – 08:45 WIB
Selebgram Ayuk Aida dan suaminya, Oday Al Akhras. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ulang tahun seharusnya menjadi hari bahagia bagi yang merayakan. Namun, tidak bagi selebgram Ayuk Aida.

Ayuk Aida menjadi terdakwa dan tahanan kota terkait kasus dugaan kasus penggelapan, tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (5/4).

BACA JUGA: Kisah Pilu Istri YouTuber Palestina yang Merasa Dikriminalisasi

"Saya merasa dikriminalisasi sedemikian rupa oleh pihak Ippho Santosa melalui tangan mantan mitra saya, Enik Risnawati," ujar Ayuk Aida, dalam keterangannya, Selasa (9/4).

Istri YouTuber asal Palestina, Oday Al Akhras, mengungkapkan, nota eksepsinya ditolak hakim dengan alasan pengembalian uang pada pelapor dianggap sebuah trik.

BACA JUGA: Begini Dukungan Tamara Bleszynski untuk Sandra Dewi

"Seolah kasus Rp 20 juta ini rasa Rp 20 miliar, bahkan Rp 200 triliun," tutur Ayuk yang mendapat izin terbang ke Palestina, bersama suaminya.

Padahal, dia merasa tak melakukan kesalahan dari kasus dugaan penggelapan tabungan haji senilai Rp 20 juta di Pengadilan Negeri Jember.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Melitha Sidabutar Meninggal, Ria Ricis Bisa Rujuk

Kuasa hukum Ayuk Aida, Dina Aprillia, menguak sederet kejanggalan dari beberapa kali persidangan. Dakwaan jaksa kepada Ayuk Aida, berbeda dengan BAP awal polisi.

"Saya yakin pertolongan Allah SWT. Kezaliman akan terbongkar dan kebenaran segera terungkap," kata Ayuk Aida.

Sementara itu, sang suami yang disibukkan menjadi imam salat dan penceramah Ramadan di Jakarta, terus memberikan dukungan serta doa untuk Ayuk Aida.

Oday mengaku mengetahui upaya kriminalisasi terhadao istrinya setelah menghadiri dua kali proses persidangan.

"Kejahatan yang mereka tuduhkan jauh lebih dahsyat dari kekejaman tentara Israel kepada keluarga saya di Gaza," ungkap Oday. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler