Kisah Pilu Istri YouTuber Palestina yang Merasa Dikriminalisasi

Senin, 11 Maret 2024 – 17:40 WIB
YouTuber asal Palestina, Oday Al Akhras bersama sang istri, Ayuk Aida. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber asal Palestina, Oday Al Akhras meyakini bahwa istrinya, Ayuk Aida tidak bersalah terkait kasus dugaan penggelapan tabungan haji-umrah senilai Rp 37 juta.

Menurut Oday, sang istri dilaporkan oleh rekan kerjanya, Enik Risnawati ke Polres Jember, Jawa Timur, pada tahun lalu.

BACA JUGA: Promosikan Judi Online, 2 Youtuber Dapat Upah Sebanyak Ini

"Saya sedih istri difitnah dan dituding kriminal oleh dia. Padahal, istri saya selalu bantu permodalan dia dalam bisnis," ungkap Oday.

Sementara itu, istri Oday, Ayuk Aida merasa ada keganjilan dalam BAP yang dibuat Enik, yakni yang awalnya Rp 37 juta berubah menjadi Rp 20 juta.

BACA JUGA: Ulah Sepasang YouTuber di Sukabumi Ini Tak Patut Dicontoh

Perubahan nilai penggelapan yang dilaporkan itu membuat Ayuk curiga dan menelusuri rekening koran miliknya untuk mengecek bukti transfer dari Enik.

"Kok, enggak ketemu. Yang ada bukti transfer IS senilai Rp 20 juta kepada saya," kata Ayuk.

BACA JUGA: Ingat dengan Youtuber Ferdian Paleka? Dia Ditangkap Polisi

Ayuk Aida pun memastikan akan mengembalikan uang sebesar Rp 37 juta yang diklaim milik Enik, asalkan bukti transfernya jelas.

Menurut Ayuk, dia juga telah mengembalikan dana tabungan 23 mitra lainnya sebesar Rp 400 juta.

Ayuk mengaku sempat ingin mentransfer balik uang yang katanya digelapkan oleh dirinya. Namun, rekening Enik justru terblokir.

"Saya punya 2 nomor rekening Enik karena 3 tahun menjalankan bisnis. Saat saya mau transfer ke dia, tetiba rekeningnya ditutup. Mei 2023 kok saya ditetapkan sebagai tersangka," beber Ayuk.

Derita istri sang YouTuber Palestina itu pun berlanjut. Polisi menyatakan P21 dan kasus digulirkan ke kejaksaan. Maret 2024, sidang perdana digelar.

Diketahui, Ayuk Aida diketahui sebagai salah satu distributor suplemen terbesar di perusahaan IS. Enik Risnawati adalah mitra Ayuk Aida. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler