jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegur sang wakil Djarot Saiful Hidayat terkait pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Parkir Timur Senayan. Pasalnya, Djarot dianggap sudah menyalahi aturan dengan mengeluarkan izin atas nama Pemerintah Provinsi DKI.
"Yang berhak mengeluarkan izin itu hanya gubernur. Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/6).
BACA JUGA: FPI Bandingkan Ahok dengan Aceng Fikri
Karena itu, Ahok meminta kejadian tersebut tak terulang lagi. "Tahun depan enggak boleh lagi keluar surat pakai wagub, enggak ada cerita surat dari wagub," tambah Ahok.
Ahok menjelaskan, keputusan Djarot langsung menandatangani izin pelaksanaan PRJ karena terlalu bersemangat ingin menolong orang kecil. "Dia enggak tahu yang kecil, banyak yang main," ujar Ahok.
BACA JUGA: Gedung DPRD DKI Diancam Mau Dibakar
Ahok menuturkan, acara serupa pernah dilakukan di Monas ketika dirinya berdampingan dengan Joko Widodo. Saat itu, Ahok masih menjadi wakil Jokowi sebagai pemimpin ibukota.
Hasilnya, banyak yang memanfaatkan acara itu untuk kepentingan pribadi. "Sekarang kan pedagang dirugikan, ditarik Rp 2 juta dan listrik semua enggak dipenuhi," ungkap Ahok.
BACA JUGA: Gubernur Tandingan Sebut Ahok tak Pantas Pimpin Jakarta
Di sisi lain, Djarot mengaku hanya memberikan dukungan terkait penyelenggaraan PRJ di Senayan. "Bukan izin karena ini adalah usulan dari masyarakat yang akan mengadakan pesta dan pengunjungnya itu tidak ditarik biaya," ujar Djarot.
Djarot menjelaskan, pemberian dukungan itu diketahui asisten perekonomian, asisten Pemerintahan dan Panitia HUT DKI. Menurut Djarot, Ahok juga mengetahui hal tersebut. "Karena tembusannya pasti ke Pak Gubernur," tandas Djarot. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Lagi, GMJ dan FPI Ingin Turunkan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi