jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Kedatangan tim hukum pimpinan I Wayan Sudirta itu untuk berkonsultasi terkait pemberitaan tentang kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menyudutkan partai banteng moncong putih itu itu.
"Mau audiensilah," kata Sudirta saat tiba di Gedung Dewan Pers.
BACA JUGA: Temukan Kejanggalan OTT KPK, Tim Hukum PDIP Lapor kepada Bu Albertina Ho
Pada kesempatan sama Koordinator Tim Lawyer PDIP Teguh Samudra menyatakan, kehadirannya bukan untuk mengadukan sejumlah media massa yang telah mebuat pemberitaan miring tentang partai berlambang kepala banteng itu. Sebab, kedatangannya untuk berkonsultasi.
"Bukan masalah media diapa-apakan. Kami mau konsultasi saja terkait bagaimana mendudukkan media supaya menjadi pihak agar demokrasi bekerja dengan baik," ujar Teguh.
BACA JUGA: PDIP Tak Mau Dianggap Partai Tak Benar, Tim Hukumnya Datangi KPU
Teguh pun enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait dengan audiensinya dengan para Dewan Pers. "Nanti kami lihat setelah menghadap, ya," jelas Teguh.(tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga