jpnn.com, JAKARTA - Aktris Angel Lelga didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
Kehadiran Angel Lelga di sana untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan penipuan.
Angel Lelga melaporkan partner bisnisnya di Angel Token, yakni K dan C ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
"Angel Lelga sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh partner bisnisnya berkaitan proyek crypto currency yang menggunakan nama Mbak Angel sebagai brand ambassador," ujar Deolipa Yumara, Kamis.
Angel Lelga mengatakan laporan itu dibuat demi mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak developer.
Dia sendiri merasa dirugikan sebagai brand ambassador Angel Token.
"Selama saya bergabung sebagai brand ambassador, saya meminta semua laporan itu tidak direspons dan diberikan kepada saya. Saya khawatir ini akan merugikan masyarakat," ucap Angel Lelga.
"Saya meminta pihak kepolisian membuka seterang-terangnya."
Dia sendiri merasa dirugikan lantaran belum dibayar sebagai Brand Ambassador Angel Token.
Angel Lelga menyebut uang yang dia transfer ke Angel Token untuk membuka akun juga belum dikembalikan.
"Artinya, saya di sini selain BA selama tidak dibayar, saya juga diminta tranfer, tetapi duit saya enggak tahu ke mana," kata Angel Lelga.
Dia juga khawatir ini bakal berdampak kepada publik lantaran memakai namanya.
Oleh karena itu, dia meminta pihak developer menghapus namanya dari token tersebut.
"Saya khawatir ini akan berdampak kepada khalayak memakai nama saya Angel Token dan meminta developer untuk menghapus nama Angel karena ada indikasi," tutur Angel Lelga. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Tak Hanya Berbodi Aduhai, Artis Janda Ini Juga Tajir Melintir
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSK Ungkap Keunggulan Wrapped RBTC di Era Digital
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita