jpnn.com, GIANYAR - Perhimpunan sekolah menengah pertama (SMP) swasta se-Kabupaten Gianyar mengancam akan memboikot perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-72. Ancaman itu sebagai bentuk protes karena merasa kecewa lantaran tak diperhatikan pemerintah.
Kekecewaan itu terpicu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juni lalu. Ada 700 siswa di 21 SMP swasta beralih ke SMP negeri.
BACA JUGA: Mendikbud Janji Tindak Lanjuti Temuan ORI soal PPDB 2017
Kepala SMP Swasta Keramas, I Wayan Sudira menyatakan, PPDB yang berlangsung Juni lalu telah merugikan sekolah swasta di Gianyar. Penerapan Peraturan Gubernur tentang PPDB dinilai keliru.
Menurut Sudira, Pergub itu mencantumkan gelombang kedua PPDB untuk SMA/SMK. Kenyataannya, aturan itu malah dijadikan dasar untuk menggiring siswa SMP swasta ke negeri.
BACA JUGA: Kreatif Banget, Ada Radio Bambu Made In Bali
“Pemerintah Gianyar keliru mengartikan Pergub. Pada Pergub terbaru itu tentang PPDB gelombang kedua bagi SMA dan SMK bukan SMP,” ujar Sudira.
Akibatnya, banyak siswa yang sudah terdaftar di SMP swasta bermigrasi ke SMP negeri. Sudira mencatat, ada 700-an siswa dari 21 SMP swasta pindah.
BACA JUGA: Bawa Buku Hukum Sihir dan Bertingkah Aneh, Yusuf Diserahkan ke Polisi
“Kalau di sekolah kami, kehilangan 66 siswa karena pindah ke sekolah negeri, dari awalnya 192 menjadi 126 siswa ,” keluhnya.
Selain menyalahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Sudira menuding DPRD Gianyar ikut memicu migrasi siswa swasta ke negeri. Pasalnya, DPRD sempat mendesak penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri.
“Total sampai 700 lebih yang pindah dari swasta ke negeri. Ada sekolah swasta yang sampai tidak dapat siswa, seperti SMP Saraswati Sukawati. Ada juga SMP Tri Mandala Bedulu yang hanya dapat dua siswa,” ujarnya geleng-geleng.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Wayan Sadra mengungkapkan, saat PPDB Juni lalu terdapat 7.000 lebih calon siswa SMP di Kabupaten Gianyar. Sementara kuota untuk SMP negeri hanya 5.000 siswa.
Karena itu, Dinas Pendidikan Gianyar berupaya menampung 2.000 sisanya. “Upaya ini didasarkan pada UU Nomor 20 tahun 2003 (tentang Sistem Pendidikan Nasional) bahwa warga negara berhak mendapat pendidikan bermutu. Sekarang berapa SMP swasta di Gianyar yang bisa memberikan pendidikan bermutu?” ujar Sadra seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.
Dia juga membeberkan keterbatasan sarana dan prasarana mengajar di sejumlah SMP swasta di Gianyar. Salah satunya masih menyewa lahan untuk sekolah, sehingga biaya sewa dibebankan pada siswa.
“Kalau kondisinya begini, bagaimana pendidikan bermutu bisa tumbuh. Terlebih sekarang di sekolah negeri serba gratis, dengan mutu yang jelas. Orang tua mana yang tidak mau membawa anak di sekolah negeri, apalagi Gianyar sebagai kota layak anak,” paparnya.
Atas kondisi itulah Dinas Pendidikan Gianyar menampung siswa melalui PPDB gelombang kedua. Hal itu juga demi menyediakan pendidikan yang layak bagi warga Gianyar.
“Kalau sekolah memang memiliki kualitas, pasti siswa akan berbondong-bondong ke sana, tidak perduli swasta ataupun negeri. Tetapi kalau kualitasnya kurang, ya siswa tidak boleh dilarang untuk memilih yang terbaik,” tandas pria berkumis itu.
Disinggung soal ancaman sekolah swasta yang tidak ikut perayaan HUT Kemerdekaan RI yang digelar pemerintah, Sadra mengancam balik. Sebab, pemerintah bisa menjatuhkan sanksi.
“Silahkan saja, nanti mereka kami evaluasi, seluruh biaya ujian dan bantuan lain bisa kita pending untuk mereka. Selain itu kalau ijin operasinya kami cabut bagaimana?” ancamnya.(rb/dra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bule Kabur dari Kerobokan dan Meledek Polri, Beginilah Respons Polda Bali
Redaktur & Reporter : Antoni