Merasa Dizalimi Perusahaan Kanada, Pengusaha Mengadu ke Jokowi

Senin, 29 Agustus 2016 – 19:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Teralindo Lestary (TL) Poltak Sitinjak berharap, Presiden Joko Widodo dapat segera menjawab permohonan perlindungan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dia mengeluh merasa diperlakukan semana-semena oleh perusahaan Kanada, Armstrong Fluid Technology (Armstrong Pumps) di Indonesia. 

Poltak mengklaim pemutusan secara sepihak keagenan PT TL terhadap produk-produk Armstrong di Indonesia, dilakukan tanpa dasar kesalahan apapun. Bahkan perusahaan tersebut mengambilalih dan dan menghentikan secara sepihak semua kerja keras yang selama 20 tahun dilakukan PT TL dalam mempromosikan, menjual dan membesarkan pompa Armstrong di Indonesia. 

BACA JUGA: Mulai 1 September, Tiket KA Ekonomi Lokal Bisa Dipesan H-7

"Surat permohonan perlindungan telah kami sampaikan ke kantor presiden beberapa waktu lalu. Surat tersebut juga kami tembuskan ke pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR, Menko Polhukam, Kapolri dan pihak terkait lain," ujar Poltak, Senin (29/8).

Menurut Poltak, dalam suratnya mereka memohon agar pemerintah benar-benar memperhatikan perusahaan asing yang mencari rezeki di Indonesia. Agar jangan sampai bersikap tidak adil terhadap putera-puteri bangsa. 

BACA JUGA: Ada Sinergi Kuat, KEK Tanjung Kelayang Bakal Terealisasi Paling Cepat

"Jadi kalau sudah semena-mena, kami mohon supaya ditindak tegas demi penegakan hukum dan kewibawaan bangsa dan negara," ujar Poltak.

Selain menyampaikan permohonan kepada presiden, PT TL kata Poltak, juga telah melaporkan manajemen Amstrong Pumps di Indonesia ke Mabes Polri, atas dugaan mencuri dan memalsukan dokumen perusahaan. Dokumen yang dimaksud berupa daftar pengalaman kerja selama 20 tahun.

BACA JUGA: 3 Sektor Ini Serap Kredit Hingga Rp 2.509 Triliun

"Mereka  juga diduga telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual yang kami miliki sesuai sertifikat paten IDP000040892. Jadi telah kami laporkan ke Mabes Polri dengan nomor laporan P/382/1V/2016/Bareskrim dan laporan polisi Nomor: LP/560/VI/2016/Bareskrim," ujar Poltak.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Menjanjikan Ketimbang Ruko, SOHO Jadi Fokus Pengembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler