Merasa Korban Rekayasa Kasus, Seorang Kakek Ngamuk di Komisi III

Senin, 17 September 2012 – 14:01 WIB
Abdulrahman, korban rekayasa kasus hukum di Kalimantan Timur saat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/9). Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III, Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI sempat terusik saat menjelang ketuk palu tanda istirahat, Senin (17/9). Hal itu terjadi ketika seorang kakek asal Kalimantan Timur, Abdulrahman Ismail (76) menyeruak di antara kerumunan awak media dan petugas pengaman DPR untuk menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Dengan suara lantang ia berteriak dan menyatakan ingin memberikan sejumlah surat dan berkas perkaranya pada Jaksa Agung. Ini dilakukannya karena merasa dipermainkan kejaksaan setempat yang diduga merekayasa kasus yang menimpanya.

"Saya ini pemilik sarang burung walet tapi polisi menuduh saya mencuri sarang burung walet padahal saya punya surat izin dan kepemilikannya lengkap. Bukan hanya di polisi, sampai di kejaksaan juga berkas perkara saya di rekayasa lagi. Jaksa Agung harus tahu anak buahnya tidak ada yang beres di daerah, penipu, makan uang semuanya," ujar Abdulrahman marah.

Ia mengaku sudah menahan kemarahan akibat ketidakadilan ini sejak 2002 silam. Ia dituduh dan ditahan tanpa bukti yang jelas. Terakhir, ia baru saja ditahan selama 244 hari. Setelah ditolong oleh seorang pengacara, Ratih Puspa Nusanti, ia akhirnya dilepas demi hukum oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada 5 September lalu.

Kemarahannya pun kian memuncak karena petugas keamanan DPR berusaha menghalanginya menemui Jaksa Agung.

"Ini rumah saya juga, rumah rakyat, jangan halang-halangi saya. Kamu tidak tahu apa yang saya rasakan selama ini," teriak Abdul berusaha berontak saat tubuh kecilnya setengah diseret keluar oleh petugas.

Ia pun mempertanyakan sejumlah anggota Komisi III yang tahun lalu berjanji akan membantunya terhadap ketidakadilan hukum tersebut. Hingga kini, tak ada satu pun yang bergerak membantunya.

"Saya harus serahkan sendiri surat ini pada Jaksa Agung. Biar dia berikan sanksi untuk jaksa-jaksa di daerah. Kalau saya titip ke orang kejaksaan, tidak akan sampai surat saya ini. Saya harus serahkan diri," sambungnya.

Namun, setelah beradu mulut dengan petugas, Abdul tetap tak dapat bertemu Jaksa Agung. Basrief telah meninggalkan ruangan itu setelah sempat terjadi kekacauan.

"Saya minta Jaksa Agung tegas terhadap bawahannya. Jaksa mau uang saja. Kami mau keadilan. Saya tidak bersalah," tegas Abdul.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penembakan Misterius di Aceh Jalani Sidang Perdana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler