jpnn.com, JAKARTA - Kubu pengusaha Tony Sutrisno angkat suara mengenai tuduhan Richard Mille (RM) Jakarta bahwa pembelian jam mewah itu terjadi di RM Asia.
Pengacara Tony, Royandi Haichal mengatakan kliennya membeli dua jam senilai Rp 77 miliar itu di Jakarta dan transaksi terjadi di butik Richard Mille Jakarta.
BACA JUGA: Richard Mille Jakarta Minta Tony Sutrisno Ambil Jam Mewah Rp 77 Miliar di Singapura
"Pak Tony berpikir bahwa belinya di Jakarta, maka terima pun di Jakarta. Tidak ada kata terima di Singapura. Kalau mengenai pembayaran, mau ke Richard Mille di Swiss pun tidak jadi persoalan, tetapi yang jelas beli di Jakarta, terima di Jakarta," kata Royandi dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Royandi mengatakan pembelian kedua jam itu disaksikan langsung oleh empat staf Richard Mille Jakarta di butik resmi yang berada di Grand Hyatt Jakarta. Tony saat itu diterima langsung oleh terlapor Richard Lee selaku brand manager Richard Mille Asia.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita Aset Tersangka Penipuan KSP Indosurya Senilai Rp 18 Miliar
Oleh karena itu, Royandi mengecam pernyataan RM Jakarta yang mengeklaim Tony membeli jam di RM Asia yang berada di Singapura.
"Tony deal-nya saja diterima Richard Lee di Richard Mille gerainya di Jakarta," kata dia. Selanjutnya, Royandi menganggap pernyataan Richard Mille Jakarta sebagai kebohongan besar dan pencemaran nama baik. Dia mengatakan kliennya bertransaksi sejak 2014 selalu dilakukan di butik Richard Mille Jakarta.
BACA JUGA: Lesti Kejora Hingga Ivan Gunawan Terseret Kasus Penipuan Robot Trading
"Jadi, bohong besar, pencemaran nama baik, namanya costumer VVIP, ada barang baru ditawarkan. Pak Tony, oke, mau, tidak pernah di luar butik Richard Mille Jakarta," ujarnya.
Mengenai pembayaran, Royandi menegaskan kliennya kerap diarahkan Richard Lee. Pada intinya, Tony selalu menerima barang itu di butik Richard Mille Jakarta.
Menurut Royandi, kliennya itu sudah membeli jam di RM Jakarta sebanyak 21 kali. Selama ini pembelian berjalan lancar. "Sudah biasa terimanya di Jakarta, bayar sesuai perintah Richard Lee," kata dia.
Sebelumnya, pengusaha Tony Sutrisno melaporkan RM Jakarta ke Bareskrim Polri. Tony merasa ditipu saat membeli dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar.
Sementara itu, pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta Yullie menepis tuduhan penipuan tersebut.
Dia menegaskan tuduhan Tony atas pembelian itu menyesatkan. Menurutnya, Tony tidak membelinya dari Richard Mille Jakarta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kasus Penipuan Doni Salmanan, Reza Arap Mengaku Stres
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga