jpnn.com, PALEMBANG - Bakal Calon Wali Kota Palembang Charma Afrianto, 48, melaporkan salah satu akun di Instagram bernama @palembangvalid ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (20/7).
Charma Afrianto melaporkan akun @palembangvalid ke polisi karena nama baiknya tercemar dengan unggahan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur
"Hari ini saya telah melaporkan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3 mengenai pencemaran nama baik, di mana ada akun TikTok dan Instagram yang sengaja mencemarkan nama baik saya melalui unggahan lewat akunnya di Instagram pada tanggal 17 Juli lalu pada saat saya sedang berada di Jakarta," ujar Charma usia melapor.
Dalam postingan tersebut kata Carma, akun @palembangvalid di Instagram menyebarkan sebuah berita bohong dengan judul 'FPPI Desak Wali Kota Palembang dan DPRD Laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes Terkait Indikasi Pemerasan'.
BACA JUGA: Pencemaran Nama Baik, Banser Polisikan Guru
"Padahal saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun," tegas Charma.
Bahkan, Charma juga sudah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via ponsel dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
BACA JUGA: Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat
"Saya juga sudah menghubungi Pak Wali, apakah betul saya memeras beliau, atau tim-tim Pak Wali diperas oleh saya," kata Charma.
"Pak Wali juga kaget, karena tidak pemerasan apa pun," tambah Charma.
Untuk itu lanjut Charma, beliau mendorong agar hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya juga menyesal kenapa kemarin tidak melapor ke Mabes Polri saat saya sedang berada di Jakarta, karena saya fikir waktu itu nunggu pulang saja, dilaporkan ke Polda Sumsel," terang Charma.
Faktanya, diperjalanan pulang, akun palembangvalid tersebut menghilangkan jejak.
"Namun, walaupun dia sudah tutup akun, jejak digitalnya masib ada, suda kami print juga sebagai alat bukti, dan laporan saya ke Polda Sumsel ini untuk memulihkan nama baik," pungkas Charma. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati