Pencemaran Nama Baik, Banser Polisikan Guru

Rabu, 08 Maret 2017 – 06:32 WIB
Banser. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari PAC GP Ansor Kecamatan Siman Ponorogo melaporkan seorang oknum guru ke Mapolres Ponorogo.

Guru bernama Bagus Rochman itu dilaporkan karena dianggap telah menghina Banser di akun Facebook-nya.

BACA JUGA: Maaf, Pak Kapolda Ogah Ladeni Permintaan Habib Rizieq

Beruntung, tidak sampai terjadi tindakan anarkis karena pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

Kejadian ini bermula saat pelaku menulis statement di Facebook yang menuding Banser membuat gaduh.

BACA JUGA: Mantan Ketua PPP Divonis 9 Bulan

Pernyataan itulah yang kemudian menyebar di media sosial.

"Banser bergerak untuk mencari pihak yang telah menyebarkan hal ini dan ternyata adalah warga Desa Tajug, Kecamatan Siman oknum guru," ujar Rifachoirulanam, Wakil Ketua GP Ansor PAC Siman Ponorogo.

Selain melaporkan pelaku, pihak Banser juga memintanya meminta maaf secara tertulis dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(end/jpnn)

BACA JUGA: Satkornas Banser: Negara Tak Boleh Kalah dari FPI Cs

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah! Giliran Kubu Ahok Polisikan Habib Novel


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler