jpnn.com, SOLOK - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Korban bernama Masrizal, 35, ternyata dianiaya secara brutal oleh mertuanya sendiri, Efendi, 61.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan Tewas, Keluarga Minta Ganti Rugi Pengobatan Rp 400 Juta
Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edi Elison membenarkan informasi pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Ya benar pelaku telah kami amankan," kata Edi Elison di Arosuka, Rabu.
BACA JUGA: Lindungi Aset dari Puluhan Preman, Juragan Beras di Pati Jadi Korban Penganiayaan
Ia menjelaskan berdasarkan informasi atau laporan yang didapatkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (22/8) pukul 22.00 WIB.
Penganiayaan itu dilakukan pria bernama Efendi, 61, warga Nagari Sungai Nanam yang merupakan mertua korban.
BACA JUGA: Fakta Pelaku Penganiayaan Guru SMA
Motifnya pelaku merasa tidak dihargai dan tidak dianggap sebagai mertua.
"Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar dia.
Sang pelaku pun diduga telah membacok kepala korban menggunakan sebuah parang secara berkali-kali.
Setelah itu, korban segera dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang. Namun, korban tidak dapat tertolong lagi atau korban dinyatakan meninggal dunia.
"Seorang warga setempat Jamahardi Maulana (43) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Gumanti pada Rabu (23/8) pukul 00.00 WIB," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 338 jo 354 KUH pidana.
Selain itu, saat ini pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, menerima laporan polisi, dan membuatkan permintaan visum et repertum.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean