jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol JORR KM 53.600 B, tepatnya arah Rorotan menuju Cikunir.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Kejagung Pindahkan Rolls Royce, Mercy dan Teana Milik Tersangka Korupsi Asabri
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus.
Mulanya, kendaraan Mercy B 1125 KAD yang dikendarai MSD (66) melawan arus dari arah selatan ke utara.
BACA JUGA: Mercy Putih Itu Tiba-tiba Hilang Kendali, Oleng ke Kiri, Braaak, Ngeri
Saat bersamaan, mobil Mobilio B 1129 EFA yang dikemudikan NB (38) dan Inova B 1065 FFH datang dari arah utara.
"Kendaraan Mobilio dan Inova tidak bisa menghindar sehingga terjadi lakalantas," kata Sutikno dalam keterangannya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Pesepeda yang Ditabrak Mercy di Bundaran HI, Dirawat di Singapura
Sutikno mengatakan akibat insiden itu ketiga kendaraan mengalami ringsek di bagian depan.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan hasil pemeriksaan pengemudi MSD diketahui memiliki riwayat sakit pikun.
"Dia (MSD) putar balik di tol yang dia tidak sadar itu. Lawan arah, lupa kalau dia sedang di tol, dia kira di jalan biasa," kata Argo saat dihubungi JPNN.com.
Beruntung, dalam insiden itu tidak ada korban jiwa.
Adik ipar salah satu korban, Nurfahmi mengatakan pihaknya merasa bersyukur karena NB selamat selamat dalam insiden itu.
Namun, Nurfahmi mengaku korban NB mengalami pendarahan di kepala bagian belakang dan lecet-lecet di tangan serta kaki.
"Alhamdulillah kami bersyukur, kakak ipar saya selamat dan masih dilindungi Allah SWT," kata Nurfahmi.
Nurfahmi berharap kepolisian menyelidiki kecelakaan itu lebih jauh dan menindak hukum pengemudi yang nekat melawan arah, sehingga membahayakan nyawa orang lain.
Nurfahmi juga mengaku merasa ada yang janggal dengan pelat nomor kendaraan setelah dicek di web Samsat Jakarta.
Pasalnya, kata dia, data nomor pelat kendaraan yang nekat melawan arah tersebut tidak ditemukan.
"Bisa jadi pelat tersebut bodong. Apa pun itu, yang jelas pengendara Mercedes Benz hitam dengan pelat nomor B1125 KAD harus bertanggung jawab dan ditindak hukum," pungkas Nurfahmi. (cr3/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama