Mereka yang Terseret Gayus:
- Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu dan bripda.
- Menjadi saksi dan diperiksa: Gayus (pihak penyuap), Milana Anggraeni (istri Gayus), Susno Duadji (tetangga sel diduga mengetahui keluarnya Gayus), dan Wiliiardi Wizard (tetangga sel Gayus)
Modus Gayus Keluar Sel:
- Menyuap Kompol Iwan Rp 50-60 juta perbulan dan anggota lainnya Rp 1-1,5 juta.
- Keluar masuk rutan sejak Juli 2010.
- Berada di tahanan hanya pada Senin dan Rabu, karena harus mengikuti sidang di PN Jakarta selatan
Sumber: Reportase Jawa Pos, 2010
BACA ARTIKEL LAINNYA... Henry: Susno Tak Tahu Apa-apa
Redaktur : Tim Redaksi