Mereka yang Terseret Gayus

Jumat, 12 November 2010 – 08:51 WIB
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berbincang dengan sejumlah penghuni rutan Serang, usai menghadiri acara rapat kordinasi dan konsultasi penegak hukum, Kamis (11/11). Kehadiranya Patrialis Akbar ke Rutan Serang untuk mengetahui keadaan penghuni Rutan dan sekaligus melakukan sidak ruangan. Foto: Yan Cikal/Radar Banten

Mereka yang Terseret Gayus:

- Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu dan bripda.
- Menjadi saksi dan diperiksa: Gayus (pihak penyuap), Milana Anggraeni (istri Gayus), Susno Duadji (tetangga sel diduga mengetahui keluarnya Gayus), dan Wiliiardi Wizard (tetangga sel Gayus)

Modus Gayus Keluar Sel:
- Menyuap Kompol Iwan Rp 50-60 juta perbulan dan anggota lainnya Rp 1-1,5 juta.
- Keluar masuk rutan sejak Juli 2010.
- Berada di tahanan hanya pada Senin dan Rabu, karena harus mengikuti sidang di PN Jakarta selatan

Sumber: Reportase Jawa Pos, 2010


BACA ARTIKEL LAINNYA... Henry: Susno Tak Tahu Apa-apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler