JAKARTA -- Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, membantah keras bahwa kliennya disangkutpautkan dengan peristiwa keluyurannya Gayus Tambunan dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua’’Dia tidak pernah diperiksa
BACA JUGA: Minta Obama Sumbang Masjid
Dia tidak tahu apa-apaBACA JUGA: Gayus Tercatat 68 Kali Keluar Sel
Bahkan, Henry juga menepis tudingan bahwa Susno kerap keluar tahananBACA JUGA: Gayus ke Bali, Ical Kena Getah
Sekali lagi, fitnah,’’ katanya dengan nada tinggi, kemarin.Sejatinya, Susno akan menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa siang kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanNamun, mantan Kapolda Jabar itu tidak hadir dengan alasan sakitKetua Majelis Hakim Charis Mardiyanto pun mengetukkan palu untuk menunda persidangan tersebut’’Karena terdakwa sakit dan sudah ada surat keterangan sakit selama tiga hari dari Pusdokkes Mabes Polri, sidang ditunda,’’ tutur Charis, lalu mengetukkan palunya.
Henry menjelaskan, dalam persidangan sebelum, Selasa lalu (9/11), kondisi kesehatan kliennya sudah mulai menurunBadannya terasa panas dinginTetapi, karena masih kuat, Susno memaksakan diri’’Ternyata hari ini sudah tidak kuatSaya baru tahu tadi pagi,’’ jelasnya
Sementara itu, kejaksaan menolak dikaitkan dengan seringnya Gayus keluar sel Rutan Mako BrimobAlasannya, hal itu sudah di luar kewenangan jaksa, dalam hal ini Kejaksaan Negeri JakselKepala Kejari Jaksel MYusuf menjelaskan, saat ini Gayus dalam status tahanan hakim PN JakselUntuk mengeluarkan Gayus dari tahanan harus melalui penetapan hakimYusuf juga telah mengonfirmasi petugas pengawal tahanan dari Kejari Jaksel dan kepolisian’’Mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan tahanan atas nama Gayus selain untuk keperluan sidang,’’ kata Yusuf.
Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir menambahkan, untuk mengeluarkan seorang tahanan harus melalui prosedur’’Harus ada berita acaranyaPas mengembalikan ke tahanan juga dicatat lagi,” terang Babul(ind/kuh/fal/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hanya Gayus yang Keluyuran
Redaktur : Tim Redaksi