Sejumlah warga menyebutkan keberadaan lokalisasi ini memang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban
BACA JUGA: Cekcok Soal HP, Polisi Tembak Istri Siri
Hanya saja, keberadaannya sangat mencoreng karena berada di tengah masyarakat Seruyan yang dikenal sangat agamaisBACA JUGA: Masih SD, Otaki Pencurian Meteran Air
Sementara itu, Camat Seruyan Raya, Titok Kurdias yang dikonfirmasi membantah anggapan adanya pembiaran atau memberikan izin beroperasinya lokalisasi itu
Menurut Titok, lokalisasi tersebut tidak resmi
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Perdagangan ABG
Artinya, Pemkab Seruyan tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan pengelolanya“Memang benar ada kegiatan prostitusi di lokalisasi Pal 69 yang kebetulan masuk di wilayah kecamatan kamiHanya saja, lokalisasi ini sifatnya tidak resmiPemkab tidak pernah mengeluarkan izinLokasi lokalisasi ini kebetulan berseberangan dengan Puskesmas dan kantor Kecamatan Seruyan Raya,” jelas Titok kepada Kalteng Pos (JPNN grup).Lokalisasi ini, imbuh dia, sudah ada sejak empat tahun lalu atau sebelum Kecamatan Seruyan Raya diresmikanJadi, imbuh dia, saat dirinya dipercaya menjadi camat, lokalisasi sudah lebih dahulu adaHal inilah yang menjadi alasan pengelolanya untuk tetap mempertahankan aktivitas di tempat ini.
“Ketika beberapa hari bertugas, karena dipercaya memimpin Kecamatan Seruyan Raya, saya sudah memanggil pengelolanyaNamun alasan mereka, lokalisasi tersebut sudah ada sebelum kecamatan diresmikanDi tempat ini ada dua tempat yang menyiapkan 'jajanan'Hanya saja, satu tempat sudah mulai minim aktivitas,” terangnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Titok, pihak kecamatan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkaitSebab keberadaannya memang ilegal dan tidak mengantongi izinDia juga berharap aparat kepolisian melakukan razia minumanPihak berkompoten juga diminta melakukan sosialisasi dan pemberitahuan agar lokalisasi berpindah tempat ke daerah luar yang bukan masuk wilayah Kabupaten Seruyan.
“Salah satu program Kecamatan Seruyan Raya adalah mengupayakan agar lokalisasi ini tutupApalagi hal ini merupakan kemauan dari masyarakat dan Kades,” imbuhnya.(ord/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparat Otaki Perampokan Rumah Pengacara
Redaktur : Tim Redaksi