jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Surabaya berinisial AGS (25) terpaksa ditembak polisi. Eksekusi itu dilakukan karena tersangka melawan saat ditangkap.
Warga Tuwowo itu ternyata telah beraksi melakukan curanmor sebanyak 12 kali. Dalam menjalankan aksinya, AGS tak sendiri, melainkan bersama temannya GDS (19) warga Kapas Madya.
BACA JUGA: Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan berdasarkan penuturan tersangka, keduanya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 12 kali di Surabaya.
“Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali. Namun, kami masih menemukan empat laporan dan saat ini mencari sisanya,” ujar Teguh, Minggu (28/7).
BACA JUGA: Sindikat Jaringan Curanmor Ini Sudah Beraksi di 13 TKP
Teguh menjelaskan dari 12 lokasi, sembilan kali dilakukan di sebuah apartemen Surabaya. Mereka sengaja menyasar apartemen di Surabaya lantaran parkirannya jarang dijaga dengan ketat.
“Ada teman dari kedua tersangka yang memberikan informasi bahwa parkiran di salah satu apartemen Surabaya jarang dijaga. Diberi informasi celahnya sehingga mereka bisa beraksi hingga sembilan kali dan berhasil,” imbuh Teguh.
BACA JUGA: Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
Dari kedua pelaku, polisi terlebih dahulu menangkap AGS di rumahnya. Dari penangkapan AGS polisi melakukan pengembangan.
Diketahui, ternyata GDS sudah kabur terlebih dahulu. Tak berselang lama dari penangkapan AGS, polisi menangkap GDS di Jombatan, Jombang.
“Mereka selalu beraksi berdua. Ketika lokasi aman mereka menjebol rumah kunci motor dengan kunci T. Kebanyakan yang dicuri adalah sepeda motor matic,” tandas Teguh. (mcr23/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ardini Pramitha